Kapolres dan Dandim Amakan Miras dari Warung milik Pensiunan Guru

Berdasarkan yang sudah kita data, Miras dengan kadar alkohol tinggi yang kita amankan dari toko milik Mediana Hutapea berjumlah hampir 2.000 botol miras.

“Ada sebanyak 1.936 botol miras berbagai merek yang berhasil kita angkut ke Mapolres Subang,” katanya

Menurut Sumarni, Miras-miras ini berhasil kita amankan sebelum berhasil dijual ke warga. Karena akan berdampak buruk bagi yang meminumnya.

“Miras-miras kadar alkohol nya sangat tinggi bisa memabukkan dan mungkin bisa berakibat fatal jika diminum berlebihan, sekaligus dapat memicu tindakan kriminalitas,” katanya

Dikatakan Sumarni, penjual dan pemilik toko miras yang kita razia ini adalah seorang pensiunan ASN Guru di salah satu SMA Negeri di Kawasan Subang Selatan.

“Miris banget yang menjual miras ini adalah pensiunan guru, yang seharusnya memberi contoh baik untuk generasi muda dan masyarakat, tapi malah menjual barang haram yang memabukan,” ucapnya

Sumarni menghimbau kepada masyarakat Subang, untuk menghindari mengkonsumsi miras dan segera melapor jika menemukan ada penjualan miras di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Mari sama-sama kita perangi miras untuk memelihara kondusifitas wilayah Subang, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras,” ujarnya

Sementara itu, Dandim Subang Letkol Inf Bambang Raditya mengatakan, kita akan terus bekerjasama dengan Jajaran Polres Subang untuk melakukan pemberantasan miras.

” Dini hari ini kita berhasil mengamankan ribuan miras di dua tempat berbeda yakni kawasan terminal dan Karaoke M2M. Miras-miras tersebut berkadar alkohol diatas 10-40 persen,” katanya.

Dikatakan Dandim, Patroli pekat dan Cipta Kondisi ini selain untuk membasmi peredaran miras dan antisipasi aksi kriminal jalanan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Semoga dengan patroli rutin dari jajaran Polres Subang dan Kodim Subang, wilayah kabupaten Subang tetap kondusif selamanya,” ucapnya.

Selain melakukan operasi penyakit masyarakat, Kapolres dan Dandim 0605 Subang pun secara acak melihat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya, seperti Ronda. Sebagaimana yang dilaksanakan di wilayah Desa Belendung Kecamatan Cibogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *