Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Lingkup Disdikbud Subang Dilantik Bupati Subang

238 kepala sekolah dan 20 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat dilantik dan diambil sumpah Bupati Subang Reynaldy Putra Andita di Aula Pemda, Selasa (19/5/2026).

GALAGALA.ID,Subang-      Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melantik 238 kepala sekolah dan 20 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Selasa (19/5/2026),

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan selamat atas dilantiknya 238 kepala sekolah dan 20 pejabat fungsional. Jabatan yang saudara emban adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga serta dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucap Bupati yang akrab disapa Kang Rey.

Ia menegaskan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan dipilih berdasarkan kompetensi, dedikasi, integritas, serta rekam jejak kinerja.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pemimpin pendidikan yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas dan berintegritas.

Kang Rey meminta seluruh kepala sekolah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung loyalitas, profesionalisme, serta menjadi teladan bagi guru, siswa, dan masyarakat.

“Mari kita ngabret melangkah cepat dan bekerja nyata untuk kemajuan Kabupaten Subang yang kita cintai,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Subang. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan anggaran hampir Rp28 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki ruang kelas SD dan SMP yang mengalami kerusakan.

Reynaldi juga meminta para kepala sekolah membantu mengawal kualitas pembelajaran dan memastikan tidak ada lagi pelindung anggaran sekolah.

Bebaskan Kepsek dari Urusan Administrasi, Pemda Siapkan Pendamping ASN

Untuk meringankan beban kepala sekolah, Reynaldi tengah menyusun formula baru. Pemkab berencana menempatkan pendamping ASN dari pemerintah daerah di setiap SD untuk menangani administrasi, SPJ, dan dana BOS.”Biarkan kepala sekolah fokus membenahi sekolah dan melayani siswa. Urusan BON, SPJ, dan dana BOS akan ditangani pendamping dari Pemda. Satu orang bisa meng-cover 2-3 sekolah,” jelas Kang Rey.

“Biarkan kepala sekolah fokus membenahi sekolah dan melayani siswa. Urusan BON, SPJ, dan dana BOS akan ditangani pendamping dari Pemda. Satu orang bisa meng-cover 2-3 sekolah,” jelas Kang Rey.(redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *