Polsek Jalancagak Sigap Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Sembilan Pelajar hendak tawuran, digagalkan dan diamankan di Polsek Jalancagak 

GALAGALA. ID, Jalancagak, –Polsek Jalancagak berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok pelajar SMA dan SMK. Aksi itu berhasil dicegah di Rancasari Desa Kasomalang Wetan Kecamatan Kasomalang Kabupaten  Subang, pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Berkat informasi dari masyarakat, petugas segera bergerak ke lokasi. Petugas pun berhasil mengamankan sembilan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jalancagak.

Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman menjelaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri, dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi. Berkat kerja sama ini, tawuran dapat dicegah sejak dini,” ujar Kompol Dede

Sebagai tindak lanjut, Polsek Jalancagak menghadirkan orang tua, komite sekolah, dan guru, untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut. “Kami juga tidak akan segan-segan menindak dengan tegas, apabila pelajar terbukti melanggar aturan berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, adanya kebijakan Gubernur Jawa Barat, mengenai pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah, hingga pukul 21.00 WIB. Namun kenyataannya, masih ditemukan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, bahkan hendak melakukan tawuran.

“Kami mengimbau kepada orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama di malam hari. Jangan biarkan mereka berkeliaran di luar rumah hingga larut, karena berisiko terjerumus dalam kenakalan remaja. Sinergi orang tua, sekolah, masyarakat dan aparat keamanan sangat penting, untuk mencegah tawuran pelajar,” tuturnya

Lebih lanjut, dia menyebut, tindakan ini sejalan dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat, tentang pemberantasan premanisme dan geng motor. “Tawuran pelajar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga bisa menjadi cikal bakal perilaku menyimpang, seperti geng motor dan tindakan premanisme. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolsek. (Redal) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *