Rutin Curi Uang Kencleng Masjid, Akhirnya Tertangkap

Galagala.Id, Cijambe,- Berbekal lidi, getah dan pinset seorang pria paruh baya asal Tanjungsiang, Subang akhirnya tak berkutik dan kini meringkuk dalam tahanan Mapolres Subang. Pria tersebut ditangkap karena kedapatan melakukan pencurian uang kencleng Masjid Al- Firdaus yang ada di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cijambe, Subang.

Tersangka berintial AM tersebut, malah sempat menjadi menjadi sasaran amarah warga setempat, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi yang datang ke tempat kejadian perkara.”Tersangka telah kita amankan dan ternyata dalam melakukan aksinya seorang diri serta mengaku telah sekira 10 kali di lokasi masjid tersebut,”kata Kasatreskrim Polres Subang melalui Kasubnit Jatanras, Ipda Mgs Irlansyah Saputra, S.IP kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka. Akibat dari perbuatannya, pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Menurut keterangan pengurus masjid kepada penyidik. Aksi pencurian kotak amal itu terjadi pada Jum’at (31/03/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. “Saya curiga setiap pagi sebelum jam 06.00 selalu ada orang berhenti di mesjid turun dari angkot dan masuk ke dalam mesjid, setelah dilihat dari CCTV. Ternyata orang tersebut terlihat mengambil isi kotak amal dengan cara menggunakan kayu kecil di colek-colek,” ucap Jalil.

Menurutnya, tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal saat keadaan masjid dalam kondisi sepi. Pelaku masuk ke dalam masjid melalui salah satu pintu yang ada di masjid tersebut.

Setelah berhasil masuk ke masjid, pelaku pun kemudian menghampiri kotak amal dan berusaha menggasak uang yang ada di dalamnya. Namun saat sedang melakukan aksinya, pelaku terpergok oleh operator CCTV yang sengaja sedang menjebak pelaku pencurian tersebut. Sebab sudah beberapa kali selalu kehilangan uang dalam kotak amal atau kencleng.

“Kalau dari hasil pemeriksaan, di masjid yang ada di Desa Cileuleuy itu dia sudah sepuluh kali. Kalau dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kotak amal. Karena dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa Lidi, getah, dan minset. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *