KAPOLRES Subang, AKBP Sumarni mengharapkan seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan ( PPK) untuk selalu bersikap netral dan berintegritas. Apalagi KPU mempunya tagline untuk Pemilu 2024 yaitu Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa.
Bahkan tagline KPU Subang sebagaimana disebutkan Ketua KPU cukup hebat, Sakti atau sinergi, akuntabel, kredibel, transparan dan independen. Hal ini diungkapkan saat memberikan pengarahan dihadapan 150 anggota PPK se-kabupaten Subang, baru-baru ini di gedung Mulia Jalan Veteran Subang.
Menurut Kapolres Subang, sesuai dengan Tap MPR No. 8 Tahun 2000 bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesa merupakan alat negara yang berperan dalam har kamtibmas, gakkum, memberikan pengayoman & pelayanan kepada masyarakat. Serta dalam kehidupan politik, Polri dituntut bersikap netral & tidak boleh melibatkan diri dalam giat politik praktis.
Permasalahan yang berpotensi muncul dari berbagai sumber diantaranya:
Dari penyelenggara terkait netralitas, profesionalitas, Integritas, dan pasif dalam menindaklanjuti pelanggaran.
Sedangkan dari masyarakat masih adanya apatisme, mudahnya terprovokasi, dan lemahnya partisipasi masyarakat.
Untuk peserta pemilu masih di temukannya money politik, abuse of power, suap terhadap penyelenggara, dan perang di media sosial. Pada pemerintah Daerah sendiri masih adanya masalah terkait netralitas ASN dll
Kerawanan tahapan pemilu 2024 diantaranya pada tahapan persiapan yaitu, penetapan daftar pemilih, Pendaftaran Parpol dan verifikasi, serta pengadaan dan distribusi logistik. Sedangkan pada tahap pelaksanaan adanya kerawanan pada saat kampanye, masa tenang, dan pungut dan hitung suara. Untuk kerawanan yang selanjutnya yaitu pada tahap pengakhiran, saat penetapan pemenangan, sengketa hasil pemilu, dan pelantikan.
Pemetaan kerawanan pada tahap persiapan yang pertama pada saat pemutakhiran penetapan DPT, adanya masyarakat yang punya hak pilih tidak terdata dan pemilih ganda, serta adanya protes dari elemen masyarakat / parpol terhadap data KPU yang tidak akurat. Sedangkan kerawanan pada saat pengadaan dan distribusi logistik diantaranya, distribusi logistik terlambat, peralatan/perlengkapan dicuri, digandakan, dipalsukan, dan di sabotase, serta korupsi pengadaan barang/jasa loigistik pemilu.
Sedangkan untuk pemetaan kerawanan pada saat tahap pelaksanaan diantaranya pada saat kampanye adanya black campaign, pelanggaran penggunaan fasilitas negara, ujaran kebencian via medso, rusuh massa/bentrok pendukung, sabotase, teror dan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, serta kemacetan dan laka lantas.
Pemetaan kerawanan pada saat masa tenang yaitu sabotase, teror, intimidasi, black campaign, kampanye terselubung dan money politik, protes peserta pemilu terhadap alat peraga yang masih terpasang, penyebaran isu sara, TP pemilu dan kejahatan konvensional lainya.
Pada saat pemungutan dan penghitungan suara perlu diantsipasi terkait adanya penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penafsiran sah/tidaknya kertas suara, sabotase, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan pemilu, serta manipulasi/penggelembungan suara.
Untuk itulah, AKBP Sumarni memberikan penekanan agar seluruh anggota PPK melakukan tugas secara profesional dan proporsional, jaga netralitas & hindari kepentingan pribadi dan golongan.
Hindari tindakan yang dapat memicu perselisihan dan atau memprovokasi pihak lain yg berdampak konflik sosial. Salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan kerja untuk menciptakan sinergitas dan kerjasama demi kesuksesan pelaksanaan pemilu.
“Saya menitipkan agar selalu berkoordinasi dengn aparat keamanan jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres dan bila terdapat indikasi pelanggaran dalam Pemilu agar berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu.