SUBANG,galagala.id,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) terkait Pemekaran Kabupaten Subang di Gedung DPRD, Rabu (1/3/2023).
Dalam paripurna tersebut turut hadir Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Wakil Ketua DPRD Subang Aceng Kudus, Hj.Elita Budiarti dan Lina Marliana, anggota DPRD Subang, Bupati Subang Ruhimat, Kepala OPD, camat, serta Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S).
Menurut Bupati Subang, H Ruhimat yang paling dahulu menandatangani SKB Pemekaran Kabupaten Subang karena optimis jika ada pemekaran akan semakin cepat dalam kemajuan wilayah Kabupaten Subang.
“Kalau terjadi pemekaran kemajuan wilayah Subang ini tentunya akan lebih dari yang selama ini tidak dimekarkan, sehingga saya mendukung atas nama pemerintah untuk pemekaran wilayah Kabupaten Subang Utara,” ujar pria yang akrab Kang Jimat.
Lanjut Kang Jimat, diharapkan kejayaan dan kesejahteraan dapat secepatnya terwujud. “SKB Pemekaran Kabupaten Subang yang sudah ditandatangani antara Pemda Kabupaten Subang dengan DPRD Subang akan segera dilanjutkan ke Gubernur Jawa Barat,”tegasnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Pantura (AMPAR), Asep Maulana bersyukur SKB Pemekaran Kabupaten Subang sudah ditandatangani Bupati Subang dan DPRD Subang.
Dua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif sudah sepakat bahwa pemekaran pantura bisa dilanjutkan dengan proses selanjutnya.
Makanya, Asep Maulana berharap dukungan dari semuanya karena proses ini tidak cukup sampai disini.
Proses pemekaran ada tahapan-tahapan, makanya akan mendorong SKB di DPRD Jabar dan Gubernur Jabar, serta Kemendagri.
“Dengan jatuhnya SKB sekarang tidak serta merta besok mekar. Hari ini saya mengucapkan alhamdulillah yang sebesar-besarnya. Ke depan, Pemda Subang bisa lebih memprioritaskan wilayah utara dari segi aset dan bangunan untuk menopang pemekaran,”pungkasnya