25.4 C
Indonesia
More

    Diamankan Kapolres Subang Jual Miras Seputaran Terminal

    SEDIKITNYA 376 botol minuman keras berbagai jenis diamankan dan penjualnya diboyong ke Mapolres Subang. Bahkan yang melakukan pengamanan langsung dipimpin Kapolres Subang, AKBP Sumarni bersama anggota Satnarkoba berdasarkan laporan warga terkait keberadaan warung penjual miras.

    Senin (30/1/2023) Kapolres Subang yang menerima laporan begitu dicek ke lokasi di sekitar terminal Subang Kelurahan Sukamelang, ternyata benar adanya. “Ini sudah meresahkan warga hingga memberikan laporan langsung,” katanya.

    Pelaku penjual miras tersebut dengan inisial SS (27th) seorang warga pendatang yang berdomisili di Perumahan Girya Cinangsi Kecamatan Subang Kabupaten Subang.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 376 botol minuman keras dari berbagai macam jenis dan merk dan kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Subang.

    Saat ini Sat Narkoba Polres Subang telah mengamankan pemilik warung dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles