Kapolsek Jalancagak Amankan Tersangka Penganiayaan Warga Cisaat

GALAGALA.ID, Jalancagak,- Kasus penganiayaan terhadap seorang warga di Cisaat, Kecamatan Ciater, Subang. Akhirnya tidak perlu waktu lama, kurang dari 24 jam Kapolsek Jalancagak Kompol H. Acep Hasbullah langsung mengamankannya dua tersangkanya, Kamis, (6/3/2025).

Kepada awak media Kapolsek Jalancagak Kompol H. Acep Hasbullah, S.H., M.H., CHRA., menyampaikan bahwa dirinya baru saja melakukan penangkapan dan berhasil amankan dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang korban dengan inisial AMS (33th) warga Kampung Cisaat Desa Cisaat yang mengalami luka memar, sobek dibagian pelipis mata kanan, serta sobek dikepala bagian belakang akibat benturan ke tembok hingga mendapatkan 9 jahitan, tutur Kompol Acep.

Sementara tersangka yang telah berhasil diamankan di Mapolsek Jalancagak antaranya SS (24th) yang berdomisili sama dengan korban yakni di Kampung Cisaat Desa Cisaat Kecamatan Ciater kemudian satu orang tersangka lainnya dengan inisial WJ (22th) warga Kampung Palasari Desa Palasari Kecamatan Ciater.

Sedangkan kronologis kejadiannya terjadi pada Rabu (05/03/25) pukul 19.30 wib di jl.Kampung Cisaat RT 004/001 Desa Cisaat Kec.Ciater Kab.Subang.telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut terhadap korban, dengan cara melakukan penyerangan dan pemukulan secara bersama sama dengan menggunakan tangan kosong pada bagian pelipis mata kanan dan kepala korban yang berakibat terjatuh mengena pada tembok rumah  dan sobek pada bagian kepala belakang korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami  luka memar pada pelipis mata kanan dan sobek pada bagian kepala belakang dan dijahit sebanyak 9 jahitan serta aktivitas pekerjaan sehari hari tergaganggu.

Kepada kedua pelaku disangkakan pasal 170 dan atau 351  KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, dan kedua pelaku sampai saat ini masih mendekam di rumah tahanan Kapolsek Jalancagak, pungkas Kompol acep.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *