20.4 C
Indonesia
More

    Wujudkan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan,
    Astra Tol Cipali Tindak Kendaraan ODOL Dengan Teknologi WIM

    Tim Operasi Penindakan ODOL telah menjaring 49 kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Overload.

    Cirebon, Galagala.Id,- Astra Tol Cipali bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Ruas Tol Cipali
    (Kepolisian), Dinas Perhubungan Kota Cirebon, serta Denpom Kota Cirebon melakukan Operasi
    Penindakan Kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) di ex Gerbang Tol Palimanan Utama Selama 2 hari ( 6 – 7/6/ 2024). Kegiatan ini didukung oleh teknologi Weight in Motion (WIM) yang memiliki
    sensor otomatis untuk menimbang beban serta memperhitungkan dimensi pada kendaraan.


    “Operasi ini menjadi bentuk komitmen berkelanjutan Astra Tol Cipali untuk mendukung
    program pemerintah dalam mewujudkan zero ODOL. Dengan meminimalisir kendaraan ODOL,
    Astra Tol Cipali juga turut memastikan keamanan, kenyamanan, kelancaran, serta keselamatan Pengguna Jalan dalam berkendara melalui Astra Tol Cipali,” tutur Sri Mulyo, Kepala Divisi
    Operasional Astra Tol Cipali dalam siaran persnya.


    Petugas Astra Tol Cipali memulai tahap operasi dengan melakukan penyortiran jenis kendaraan golongan 2 – 5. Selanjutnya, Tim Operasi Penindakan ODOL memeriksa kelengkapan dokumen
    berkendara dan mengarahkan kendaraan untuk diperiksa melalui teknologi WIM.

    Kendaraan yang dinilai melebihi dimensi dan kapasitas kemudian diberikan surat tilang. Secara keseluruhan,
    Tim Operasi Penindakan ODOL telah menjaring 49 kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Overload.


    ASTRA Tol Cipali secara konsisten meningkatkan layanan lalu lintas melalui program 3E  (Education, Engineering, and Enforcement) untuk menciptakan kelancaran, keamanan dan  kenyamanan di Jalan Tol Cipali. Kegiatan Operasi Penindakan ODOL

    Astra  Tol Cipali masuk dalam program Enforcement untuk memastikan Pengguna Jalan khususnya golongan 2 – 5 mematuhi peraturan yang berlaku sehingga tidak menyebabkan resiko membahayakan kendaraan lain akibat selisih jarak kecepatan yang cenderung memiliki kendaraan di bawah batas minimum

    (Rls/Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles