Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat akan kami berantas sampai tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Subang memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang atas pengungkapan cepat kasus pemalsuan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat.
Tindakan tegas dan cepat jajaran Polres Subang sangat penting untuk menjaga keamanan distribusi BBM dan melindungi masyarakat. Dirinya mengajak warga tertib menggunakan BBM bersubsidi, Pertalite dan Bio Solar, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak membeli BBM dari pihak tidak resmi, terutama yang menawarkan harga atau distribusi di luar ketentuan SPBU,” katanya
Teddi menegaskan bahwa ketertiban masyarakat dalam menggunakan BBM bersubsidi turut menjaga stabilitas dan keamanan distribusi energi di Kabupaten Subang.(Redal)***




