22.4 C
Indonesia
More

    Tahun 2023 Pelayanan Informasi Publik Subang Menuju Informatif

    Galagala.Id, Subang,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang terus gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua tingkatan agar lebih memberikan ruang keterbukaan.

    Sebab sudah sejak lama, diperintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan informasi publik.

    “Hari ini kita kumpulkan di ruang rapat Bupati II dan dihadiri sekaligus dibuka kegiatannya oleh Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo), Kamis (30/3/2023).

    Kadis Kominfo Kabupaten Suban, dr. Hj. Dwinan Marchiawati, MARS sekaligus Ketua PPID Kabupaten Subang menyampaikan kalau Keberhasilan PPID tergantung pada PPID pembantu, yaitu Dinas dan Kecamatan.

    Apalagi pada Tahun 2023 ini harus masuk berkategori menuju informatif. Sebab pada tahun 2022, Kabupaten Subang masuk kedalam kategori cukup informatif. “Tahun 2022, Subang masuk kedalam cukup informatif. Diharapkan tahun 2023 menuju informatif setelah semua pembantu mengikuti sosialisasi ini ada peningkatan di tahun 2023 karena tujuan dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, yaitu kolaborasi yang terintegrasi.

    Sekda Kabupaten Subang, H.Asep Nuroni yang akrab disapa Kang Asep mengatakan, terkait dengan pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik yang sudah berjalan walaupun masih ada kritikan terhadap anggota PPIDnya, padahal tugas tentang Keterbukaan Informasi ini adalah mandat seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang.

    Sehingga, ia berharap pada Tahun 2023, segala bentuk evaluasi di tahun sebelumnya dapat diperbaiki dan ditingkatkan lebih baik lagi. Dan di Tahun 2023, Subang harus mampu memadukan segala informasi terkait memunculkan informasi publik, supaya mendapatkan predikat yang lebih baik lagi.”Ada beberapa kelemahan kita di Tahun 2022 antara lain, data dukung di lapangan yang ternyata tidak sama bahkan mungkin berbeda harus diperbaiki juga dilengkapi data-data yang memang dibutuhkan untuk mewujudkan Subang yang Informatif,” katanya.

    Kang Asep menjelaskan tahun lalu, Pemkab Subang berhasil mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori cukup Informatif. Menurutnya, ini bukan merupakan kejuaraan namun predikat terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik . “Ini menjadi kebanggaan apabila nanti pada saatnya Tahun 2023 nanti kita bisa masuk kategori yang informatif,” harap Sekda

    Kang Asep Nuroni juga menyatakan bahwa Berdasarkan Undang undang KIP, Masyarakat wajib mendapatkan informasi yang seluas luasnya. Untuk itu, dirinya menyatakan bahwa dengan PPID, merupakan tantangan bagi semua pihak, dimana tingkat akses informasi masyarakat sangat tinggi.

    Dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, harus mampu memaksimalkan peran OPD dalam pengelolaan informasi secara mudah, tepat, cepat dan sesuai dengan undang-undang KIP serta peraturan komisi informasi.

    Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Subang Cicih Suarsih S.IP., M.Si dan diskusi bersama para peserta.

    Sosialisasi Keprotokolan

    Sebelumnya bertempat di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Jalan Dewi Sartika Subang. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Subang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keprotokolan dengan tema “Peningkatan kualitas SDM Keprotokolan Pemerintah Kabupaten Subang Bagi Perangkat Kecamatan Tahun 2023″.

    Kegiatan sosialisasi Keprotokolan tersebut diikuti secara langsung oleh 2 orang perwakilan dari setiap kecamatan se-Kabupaten Subang dan diisi oleh Narasumber Kasubag Acara Biro Adpim Provinsi Jawa Barat Ribert Susanto, S.A.P.,M.M.

    Kabag. Prokompim, Dra. Euis Hartini, M.Si., menjelaska. maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Sosialisasi Keprotokolan adalah untuk mempersiapkan peran kecamatan sebagai kepanjangan tangan sumber daya manusia dalam setiap kegiatan di setiap Kecamatan.

    Menurutnya, peran protokol sangat diperlukan dalam berbagai kegiatan kenegaraan baik formal maupun non formal. Selain itu, dirinya pun menyampaikan bahwa kegiatan yang kini dilaksanakan adalah untuk menambah wawasan Keprotokolan bagi perangkat kecamatan.(Advertorial/red)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles