Subang,galagala.id,-Kepala Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Drs Dan satriana memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Subang yang sudah memiliki komitmen dari angka rata-rata pencapaian paling tinggi. Sebab posisi sekarang dibandingkan sebelumnya menjadi nomor 3 terbaik di Jawa Barat.
“Untuk itulah perlu terus ditingkatkan dan lebih baik lagi terhadap pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat,”kata Dan Satriana yang akrab disapa Kang Nana saat mengikuti evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Selasa( 7/3/2023).
Dijelaskan Kepala Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat,untuk mencapai pelayanan level tinggi harus perhatikan hal-hal seperti berikut:
1. komitmen dari kepala daerah
2. penguatan fungsi bagian organisasi setda dalam pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan publik dan RB
3.melakukan pemerataan nilai pada unit layanan yang memiliki nilai yang rendah, karena nilai pemda adalah akumulasi dari lokus unit layanan yang dinilai
4. partisipasi aktif perangkat daerah dalam agenda pendampingan
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Asep Nuroni, S.os, M.Si yang membuka kegiatan menyatakan kalau tujuan dari kegiatan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang untuk meningkatkan pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelola pengaduan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Subang, Kholis Nur Handayani, S.Kp,. M. Kep dalam laporannya menyampaikan menindaklanjuti dari surat Ombudsman tentang hasil evaluasi penilaian penyelenggara pelayanan publik pada tahun 2022 Kabupaten Subang memperoleh nilai 70,64 (kategori C/ZONA kuning) dengan opini: kualitas sedang.
Adapun penilaian pada tahun 2021 dan 2022 memiliki perbedaan jumlah dimensi, variabel, indikator, pembobotan nilai/rumus, dan jumlah sampel produk layanan, sehingga tidak dapat diperbandingkan secara utuh karena ada penyempurnaan penilaian, namun demikian Nilai pada tahun 2022 mendapati peningkatan sebesar 13,91 dibandingkan pada tahun 2021 yaitu dengan nilai 56,73 (kategori C/ZONA kuning) dengan predikat kepatuhan sedang.