22.4 C
Indonesia
More

    Ketua DPRD Sambut Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang

    SUBANG,GAlAGALA.ID,- Desakan warga pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang yang mendesak adanya pemekaran wilayah. Ternyata disambut baik Ketua DPRD Kabupaten Subang. Terbukti saat ratusan warga datang ke Gedung Dewan diterima dan berdialog didampingi Wakil Ketua dan anggotanya, Kamis (23/2/2023).

    Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda, S.Sos kepada wartawan dan massa menegaskan kalau pihaknya sejak lama mendukung adanya pemekaran.

    “Saya selaku Ketua DPRD mensupport, mendukung aspirasi warga pantura terkait surat keputusan bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD Subang dari Fraksi Partai Gerindra, H Aceng Kudus.

    Narca pun mengatakan, aspirasi warga pantura akan disampaikan kepada Bapemperda.“Aspirasi mereka besok kita sampaikan ke Bapemperda untuk diteruskan ke Bamus agar dilakukan pembahasan. Nanti Bamus memutuskan, kalau persyaratan terpenuhi dan disetujui untuk dilanjutkan, maka kita lanjutkan. Kalau tidak, kita jadwalkan lagi,”ungkapnya.

    Sebelumnnya, ratusan warga pantura Subang mendatangi Gedung DPRD dan menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang untuk segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang.

    Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari perwakilan Desa di pantura Subang ini membentangkan spanduk dan beberapa poster.

    Menurut tokoh masyarakat pantura Lili Rusnali, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dilakukan karena DPRD Subang dinilai tidak setuju untuk pemekaran Kabupaten Subang Utara. Padahal Bupati Subang Ruhimat sudah siap untuk menandatangani SKB pemekaran tersebut.

    “Kalau kita lihat aturan yang berhak menolak itu Bupati, di Peraturan Presiden tidak ada satupun yang mengatakan DPRD menolak, tapi kesannya sekarang itu anggota dewan seolah-olah menolak tidak mau adanya pemekaran Kabupaten Pantura,” ujarnya saat audensi dengan DPRD Subang.

    Lili menambahkan, tujuan dari aksi unjuk rasa ini untuk meminta kepastian dari DPRD Subang terkait penandatanganan SKB pemekaran.

    “Makanya saya mengharapkan hari ini ada keputusan yang pasti, tidak diiming-imingi dengan janji yang manis,” katanya.

    Dalam audensi tersebut, Lili juga memperdengarkan rekaman Bupati Subang Ruhimat yang secara lantang siap menandatangani SKB pemekaran Kabupaten Subang.

    “Itu tadi statment bupati yang dalam Peraturan Presiden bahwa bupati boleh menolak, walaupun dia punya kekuasaan menolak dia menyetujui, sampai hari ini pun kalau SKB sudah dibuat drafnya dia akan tandatangani,” pungkasnya.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles