SUBANG,GALAGALA.ID,- Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Subang, Dr. Akmal Kodrat, SH., M.Hum memimpin serah terima dan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Subang, berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Kamis, (23/02/23).
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang, Akhmad Adi Sugiarto, SH, MH, pejabat lama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aep Saepulloh, SH, menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejari Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah. Sedangkan pejabat baru William Jakson Sigalingging, SH, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kapuas Hulu di Patussibau Kalimantan Barat.
Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-48/C.4/01/2023 Tanggal 25 Januari 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian danPengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI
Nomor : KEP-IV-73/C.4/02/2023 Tanggal 06 Februari 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan
Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia
Pejabat Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Subang.
Bagian Pembinaan Kejari Subang yang sebelumnya dijabat Melur Kimaharandika, SH, MH, yang ditarik menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cimahi di Cimahi. Pegantiny, Sri Wulandari, SH., sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan
Negeri Batang di Batang Jawa Tengah.