Kemenkes RI via LAPRIDA, Akreditasi UDD PMI Kabupaten Subang

GALAGALA.ID, Subang,- Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Subang di Jalan KS Tubun No.6 Subang mulai diakreditasi oleh  surveyor dari Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA) yang ditunjuk Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (8/3/2025).

Pelaksanaan Akreditasi UDD PMI Kabupaten Subang  dilaksanakan selama 2 Hari yaitu tanggal 8-9 Maret  2025. Sebagaimana diungkapkan Kepala UDD PMI Subang, dr.H.Achmad Nasuhi kalau akreditasi ini diselenggarakan untuk peningkatan Layanan kepada masyarakat Kabupaten Subang.

Sebagaimana di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan akreditasi UDD sesuai dengan standar dilaksanakan untuk tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta tata kelola UDD yang baik, sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di UDD yang bermutu, profesional, dan bertangggung jawab.

Sebelum Proses Akreditasi UDD PMI Kabupaten Subang yang  dilaksanakan oleh 2 orang Surveyor dari LAPRIDA  yang terdiri dari dr Aulia Ramadhan Supit dan dr Idah Wida Sari Nawangsih diterima secara resmi oleh Ketua PMI Kabupaten Subang, Tatang Komara, S.Pd.,M.Si dan jajaran pengurus, perwakilan Forum Pembina PMR, Relawan  dan Forpis.

“Harapan kami, tentu saja menjadi UDD Paripurna sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah Daerah, ” kata Tatang, sebab persiapan perbaikan sudah sejak tahun lalu, termasuk komitmen perbaikan yang dinilai kurang.

Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, H.Herman memberikan apresiasi dan dukungan agar UDD menjadi paripurna. Sebab akreditasi merupakan kewajiban yg harus dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan termasuk Unit Donor Darah.

Tentu saja tujuannya  dalam rangka menjaga keselamatan pasien dan peningkatan mutu layananan di UDD PMI.

Salah seorang surveyor, dr.Aulia Ramadhan Supit mengungkapkan kalau langkah yang dilakukan akan sesuai dengan kode etik dan biasa biasa saja karena hasil akreditasi bagi karyawan bisa kerjasama dan ngumpul. Terutama yang paling penting  peningkatan mutu dan standarisasi pelayanan di UDD PMI Kabupaten Subang berstandar dan berkualitas.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *