GALAGALA.ID, Subang,- Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Subang di Jalan KS Tubun No.6 Subang mulai diakreditasi oleh surveyor dari Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA) yang ditunjuk Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (8/3/2025).
Pelaksanaan Akreditasi UDD PMI Kabupaten Subang dilaksanakan selama 2 Hari yaitu tanggal 8-9 Maret 2025. Sebagaimana diungkapkan Kepala UDD PMI Subang, dr.H.Achmad Nasuhi kalau akreditasi ini diselenggarakan untuk peningkatan Layanan kepada masyarakat Kabupaten Subang.
Sebagaimana di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan akreditasi UDD sesuai dengan standar dilaksanakan untuk tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta tata kelola UDD yang baik, sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di UDD yang bermutu, profesional, dan bertangggung jawab.

Sebelum Proses Akreditasi UDD PMI Kabupaten Subang yang dilaksanakan oleh 2 orang Surveyor dari LAPRIDA yang terdiri dari dr Aulia Ramadhan Supit dan dr Idah Wida Sari Nawangsih diterima secara resmi oleh Ketua PMI Kabupaten Subang, Tatang Komara, S.Pd.,M.Si dan jajaran pengurus, perwakilan Forum Pembina PMR, Relawan dan Forpis.
“Harapan kami, tentu saja menjadi UDD Paripurna sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah Daerah, ” kata Tatang, sebab persiapan perbaikan sudah sejak tahun lalu, termasuk komitmen perbaikan yang dinilai kurang.
Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, H.Herman memberikan apresiasi dan dukungan agar UDD menjadi paripurna. Sebab akreditasi merupakan kewajiban yg harus dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan termasuk Unit Donor Darah.
Tentu saja tujuannya dalam rangka menjaga keselamatan pasien dan peningkatan mutu layananan di UDD PMI.


Salah seorang surveyor, dr.Aulia Ramadhan Supit mengungkapkan kalau langkah yang dilakukan akan sesuai dengan kode etik dan biasa biasa saja karena hasil akreditasi bagi karyawan bisa kerjasama dan ngumpul. Terutama yang paling penting peningkatan mutu dan standarisasi pelayanan di UDD PMI Kabupaten Subang berstandar dan berkualitas.(Redal)***




