Galagala.Id, Pagaden,- Beredarnya video yang menceritakan adanya kegiatan Portitusi di rumah-rumah di kampung Cinta Desa Padamulya membuat resah warga setempat dan juga Kapolres Subang pun kaget. Padahal pembuatannya tidak diketahui entah kapan.
Untuk inilah, Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Pagaden, Kompol H Undang Sudrajat pada Selasa (6/6/2023) sore, bersilaturahmi dan sekaligus ceramah Kamtibmas kepada aparat Desa, Forum RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara di Aula Balai Desa.
Selain itu juga hadir Danramil Pagaden Kapten Inf Wahyu Tryono S. Ip, Kasat Binmas Polres Subang AKP Prianto, Kasat Narkoba AKP Ronih SH, KBO Satlantas IPDA Sahroni, Kepala Desa Padamulya Ade Supriatna, Ketua MUI Desa Pagaden Ust. Apud Saepudin, Para Ketua RW dan RT Se – Desa Padamulya, BPD serta Karangtaruna dengan jumlah warga yang hadir sekitar 75 orang.
Pada kesempatan Kapolres Subang AKBP Sumarni mengingatkan dengan beredarnya Video kegiatan prostitusi di rumah-rumah di kampung cinta Desa Padamulya dan menjadi viral di Medsos harus jadi pembelajaran. “Jajaran Pemerintah Desa Padamulya dari kepala desa hingga RT agar peduli dalam menjaga warga masyarakatnya agar tidak terjadi dan tidak boleh ada kegiatan prostitusi di wilayah desa Padamulya,” ingatnya.
Untuk Video yang saat ini beredar yang berhubungan dengan Kampung Cinta di Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara merupakan Video lama, entah berapa tahun yang lalu, dan dipastikan untuk sekarang “rumah cinta” sudah tidak ada.
Dirinya mengajak untuk memerangi hal-hal yang berkaitan tindak pidana perdagangan orang serta adanya aktifitas kupu-kupu malam baik yang menyediakan PSK, jasa tempat, maupun yang membuka tempat Praktek Portitusi.
Demikian pula diharapkan kejelian dan melakukan pemantaun adanya perekrutan TKI ke Luar negri karena banyak pekerja migran yang mengalami masalah saat berada di luar negeri. Bukannya pekerjaan yang diperoleh hasil rekrutmen perusahaan ilegal. Malah kerugian yang didapat.
“Dsana diperjual belikan, disiksa, mengalami kekerasan seksual dan lainnya. Sebagai contoh ada warga Kabupaten Subang yang menjadi korban kekerasan seksual, orang yang bersangkutan bekerja di luar negri (TKW) setelah habis masa kontrak kerja disana tidak pulang ke Indonesia. Namun melakukan aktivitas ilegal yang membuat orang tersebut mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan meninggal dunia, ungkapnya.
Melalui forum ini mari kita bersama-sama menjaga lingkungan desa Padamulya agar Zero dari Portitusi dan perdagangan orang. Termasuk peredaran Narkotika, minuman keras dan obat obatan sediaan farmasi (heximer dan tramadol). “Laporkan kepada kami melalui Layanan 110, No kontak Kapolsek termasuk bisa japri langsung ke saya selaku Kapolres Subang, “pungkasnya.
Danramil Pagaden menjelaskan dan meyakinkan kalau keberadaan Kp. Cinta di Desa Padamulya yang terkenal dengan adanya kegiatan prostitusi yang membuat viral di medsos sekarang tidak ada.
“Kita sudah melakukan pengecekan,” katanya. Namun diingatkan Kepala Desa beserta aparatur Desa dan masyarakat agar saling mengingatkan satu sama lain agar tidak membuat kegiatan kegiatan yang bertentangan dengan pidana.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, lancar dan terkendali.




