Galagala Id, Bandung,-Tim tim Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (Itjenau) melakukan kunjungan kerja ke Koharmatau dan diterima langsung oleh Komandan Koharmatau, Marsekal Muda TNI Bambang Triono, M.Tr.di ruang rapat Basjir Soerya Makoharmatau Bandung. Senin (5/6/2023).
Tim Itjenau dipimpin oleh Irjenau, Marsda TNI Eko D. Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Ses Itjenau Marsma TNI Ir. Nurcahyo Aloysius, Irops Itjenau Marsma TNI Basuki Rochmat, Irum Itjenau Marsma TNI Rustivo Idris Yunus, Irben Itjenau Marsma TNI Gladly Mailoa, dan dan hadiri Wadan Koharmatau, Marsma TNI Joseph Rizki P., S.T., M.I.Pol., serta Inspektur Koharmatau Marsma TNI Christian Syahmo, S.T.didampingi para pejabat Koharmatau dengan tujuan kunjungan kerja dalam Taklimat Awal Tahun 2023.
Irjenau,Marsda TNI Eko D. Indarto menjelaskan maksud tujuannya. Salah satunya akan melaksanakan audit di Koharmatau. Bukan hanya sebatas menjalankan program rutin tahunan, namun sudah merupakan tekad dari Itjenau untuk membantu entitas (Koharmatau) agar mampu melakukan tugas-tugasnya secara lebih profesional, proporsional dan mentaati aturan yang ada.
“Semoga dengan adanya audit kali ini dapat membantu menemukan hal-hal dan persoalan yang menghambat tercapainya kinerja satuan. Kedepannya dapat memudahkan Kotama atau satuan dalam mewujudkan tercapainya tugas pokok, ” jelas Irjenau.
Sebelumnya, Dankoharmatau Marsda TNI Bambang Triono menyampaikan Wasrik rutin Irjenau ini dilaksanakan untuk mengetahui sejak dini sejauh mana kekurangan atau hambatan yang mungkin terjadi.
Proses, pelaksanaan kegiatan maupun dalam pengelolaan anggaran, mengulas bagaimana kepatuhan satker dalam mempedomani aturan yang ada serta mengetahui bagaimana sistem pengelolaan anggaran telah dilaksanakan oleh para kasatker di lingkungan Koharmatau.
Kegiatan audit juga bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi. Apakah ada penyimpangan-penyimpangan terhadap peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya memberikan saran-saran penyempurnaan sebagai koreksi sesuai dengan batas kewenangan yang ada pada Irjenau. (Rls/red)




