Subang, Galagala.Id,- Keberadaan geng motor dan tindakan premanisme kerap mengganggu dan tak jarang menelan korban. Untuk itulah jajaran Polres Subang akan menindak tegas gerombolan geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Subang, termasuk ulah premanisme.
“Tidak ada tempat di wilayah kita dan jangan coba coba berulah. Kita, polisi tidak akan segan-segan menindak keras tanpa pandang bulu gerombolan geng motor dan premanisme yang membuat resah,” tegas Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu usai memberikan keterangan pers di halaman Mapolres jalan Mayjen Sutoyo Subang.
Kapolres Subang yang baru sepekan bertugas pun menghimbau masyarakat agar tidak ada lagi geng motor maupun premanisme yang berada di wilayah hukum Polres Subang dan untuk segera menghubungi bila melihat ada aksi tersebut.
“Apabila rekan-rekan ataupun masyarakat menemukan tanda-tanda akan terjadinya perbuatan melawan hukum baik premanisme maupun segala bentuk geng motor yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang, silakan melaporkan kepada Polres Subang,” tegasnya.
Salah satu akibat kebrutalan aksi geng motor terjadi di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang. Berkat kejelian dan kesigapan anggota akhirnya berhasil membekuk 2 (dua) tersangkanya, berinisial (RD) dan (BY) terhadap dengan korbannya berinisial (FS) usia 23 Tahun.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek didampingi Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, Kasatreskrim AKP Mochammad Ade Rizky, Kasi Propam AKP Willy Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Memey kalau peristiwa tersebut terjadi dipinggir Jalan Raya Kalijati Cipeundeuy, atau di depan PT Seoilindo Primatama Kampung Cijoget Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Selasa 11 Juli 2023 pukul 20.30 WIB.

Korban (FS) sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat dirawat di Rumah Sakit selama 6 hari akibat luka parah sabetan celurit. “Korban ketika itu (FS) dan pelaku berinisial (BY) dan (RD) saling kejar-kejaran di Jalan raya dimana kelompok daripada korban meminta melepas jaket yang dikenakan oleh pelaku,” kata jelas Kapolres.
Kemudian, lanjutnya, terjadilah keributan antara korban dengan pelaku, dimana pelaku berhasil mengeluarkan sebilah celurit dibalik badanya.
Pelaku pun kemudian menyabitkan ke rusuk sebelah kiri daripada korban dan menembus ke paru-paru sehingga korban langsung tersungkur.
“Adapun motif yang melatarbelakangi keributan tersebut yaitu ketika kelompok korban menggunakan kendaraan bermotor, kemudian membleyer kendaraan bermotor dari kelompok pelaku terjadi ketersinggungan,” ujarnya.
Menurut keterangan para pelaku, bahwa dirinya melakukan tindak pidana tersebut atas pengaruh miras. Diharapkan, kejadian di atas merupakan yang terakhir kali.***




