Dua Sekawan dari Bogor, Curi Mobil di Cijambe, Subang

Subang,Galagala.Id,- Dua pria warga Cariu Kabupaten Bogor akhirnya meringkuk dalam tahanan Mapolres Subang karena tertangkap melakukan pencurian mobil Mitsubishi pick up di wilayah huku. polsek Cijambe, Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Kasatreskrim Ade Rizki Fitriawan, Kasipropam dan Kasi Humas, Iptu Memey kepada wartawan menjelaskan, Rabu (26/7/2023) kalau kejadian diakhir bulan kemarin yang jadi sasaran mobil pick up merek Mitsubishi dan berhasil ditangkap karena cepatnya laporan korban

“Kedua tersangka kini telah mendekam dalam tahanan dan terancam pidana hukuman selama-lamanya 7 tahun,” kata Kapolres.

Modus operandinya, lanjut Kapolres Subang yang baru seminggu bertugas ini, kedua tersangka membagi tugas di TKP kampung pintu Desa Cijambe Kecamatan Cijambe, Subang pada hari Jumat sekira pukul 02.15 WIB. Tersangka KW melihat situasi sedangkan rekannya tersangka MM masuk ke garasi dan membuka pintu mobil dengan kunci leter T serta tiba di desa Cijambe Kecamatan Cijambe kabupaten Subang dengan melihat kendaraan R4 Mitsubishi pick up warna hitam yang sedang terparkir di dalam garasi danenyalakannya dengan cara memotong kabel serta menyambungkannya.

“Dalam waktu sekira 10 menit mobil berhasil dibawa kabur dan dijual di daerah Blanakan,” jelas Kapolres Subang sambil menyebutkan barang bukti yang disita, satu unit kendaraan R4 Mitsubishi pick up tahun 2005 warna hitam Nopol T 8931 , 1buah gunting, astag dan 2 buah mata kunci.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *