Pamanukan, Galagala.Id,- Penanggulangan kesehatan bagi anak atau balita terutama Stunting menjadi fokus jajaran Kementerian Hukum dan Ham ( Kemenkumham) dalam mengisi peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Tahun 2023 Kemenkumham RI, selain kegiatan lainnnya.
Sebagaimana yang dilakukan Kemenkumham Jawa Barat Wilayah Cikarang-Bekasi, Purwakarta, Bekasi Kota, Subang dan Karawang (Cipurwabesuka), Selasa (25 Juli 2023) di Kecamatan Pamanukan, Subang dengan membagikan sembako dan sosialisasi mengenai kesehatan di Balai Desa Pamanukan Hilir.
Kegiatan ini, kata Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri sebagai tindak-lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Nomor W.11-UM.04.01-8012, Tanggal 10 Juli 2023, Tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan ‘Hari Kemenkumham RI’ Ke-78 Tahun 2023,
“Hari ini Lapas Subang bersama Jajaran Kemenkumham Jawa Barat Wilayah Cipurwabesuka menggelar kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melalui Puskesmas Pamanukan dan Kecamatan Pamanukan melalui Desa Pamanukan Hilir, ” ujarnya.

Hadir langsung Kepala UPT Wilayah Cipurwabesuka beserta rombongannya masing-masing yang terdiri dari Barlian Gunawan selaku Kepala Kanim Karawang, Tommi Hendri selaku Kepala Lapas Subang, Veri Johannes selaku Kepala Lapas Cikarang dan PLT. Kepala Lapas Karawang, Muhammad Susani selaku Kepala Lapas Bekasi, Yusep Antonius selaku Kepala Lapas Purwakarta, Tendi Kustendi selaku Kepala Bapas Subang, dan Okky Setiawan selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan yang mewakili Kanim Bekasi.
Dari Pemerintahan Kabupaten Subang hadir langsung Ely Badriah selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jamaludin yang mewakili Puskesmas Pamanukan, Vino Subriadi selaku Camat Pamanukan, dan Udin Jamaludin selaku Kepala Desa Pamanukan Hilir.
Pada kesempatan ini diserahkan Paket Bansos secara Simbolis kepada 2 orang Penerima Bansos, serta paparan Materi Pencegahan Stunting oleh dr. Inda Kania Meilani selaku Dokter Umum dari Lapas Subang.

“Jumlah penerima Bansos sebanyak 50 orang dengan rincian, Anak Stunting 30 orang, Anak Gizi Kurang 8 orang, Anak Gizi Buruk 2 orang, dan Ibu Hamil Risiko Tinggi 10 orang. Penerima Bansos merupakan warga Kecamatan Pamanukan yang terdiri dari Desa Pamanukan, Desa Pamanukan Hilir, Desa Lengkong Jaya, dan Desa Mulyasari,” jelas Tommi Hendri.***




