Tenaga honorer di Kabupaten Subang yang tergabung di Aliansi Honorer R2 dan R3 mendatangi DPRD Subang, Rabu (15/1/ 2025). Mereka menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja atau PPPK.
Galagala.Id, Subang,- Ratusan honorer dari berbagai Dinas Instansi dilingkup Pemkab. Subang melakukan aksi demo ke DPRD Subang, Rabu (15/01/25). Honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Subang, menuntut segera diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Setelah menunggu akhirnya perwakilan mereka dipersilahkan masuk ke ruangan sidang dan sebagian menunggu di luar gedung. Mereka beraudiensi dengan Ketua dan anggota DPRD Subang. Tenaga Honorer yang berasal dari pendidikan, kesehatan dan lainnya itu meminta anggota DPRD Kabupaten Subang, ikut mengintervensi pemerintah terkait status mereka.

Salahsatu alasan yang melatarbelakangi tuntutan tersebut, menurut Wakil Ketua Aliansi Honorer, Aang Kusdinar, karena, selama ini sejumlah guru dan tenaga lainnya tersebut, sudah bekerja bertahun-tahun dengan gaji minim, kisaran Rp 300 ribu per bulan. Bahkan, selama ini mereka juga sudah berusaha untuk mengikuti ujian tes namun tetap gagal.
Aang melanjutkan, kesejahteraan mereka jauh dari layak. Misalnya, dirinya yang telah mengabdi 16 tahun sebagai guru honorer di salah satu sekolah negeri di Cipeundeuy, tak pernah diangkat jadi PPPK.
Ia hanya mendapatkan gaji Rp 700 ribu untuk menghidupi istri dan anaknya. Secercah harapannya, segera diangkat menjadi PPPK dan gaji sesuai UMK.
“Kami ini orang-orang yang tertinggal, Pak. Terdzalimi. Kami ini kerja lebih dari PNS,” kata Aang saat audiensi, dihadapan pimpinan DPRD Subang.
“Harapan agar ada kebijakan yang lebih mendukung dan berpihak kepada guru honorer, tendik, nakes, dan teknis dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Subang,” lanjutnya.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana kepada wartawan mengatakan, dirinya akan berunding dengan OPD terkait. Utamanya Pemerintah Daerah dan BKPSDM Subang.
“Besok akan memanggil BKPSDM terkait pengangkatan PPPK penuh waktu tentunya. Kami usahakan kepada BKPSDM bahwa pengangkatan selanjutnya bukan hanya R2, kemudian R3 juga. Kalau bisa setengah-setengah, misalnya,” kata Victor saat diwawancara.
Dalam audiensi juga muncul terkait kemampuan fiskal Pemerintah Daerah untuk pembayaran para Honorer. Victor menyebut, kemampuan fiskal jadi prasyarat saat menentukan jumlah pengangkatan pegawai.

“Ini sifatnya Pemda memberikan rekomendasi pengangkatan ke Pemerintah pusat. Pembayarannya dibebankan ke Pemerintah Daerah. Kita perlu lihat kemampuan daerah sejauh mana,” ungkap dia, dalam audiensi.
Kini, para honorer di Subang tengah berharap keberpihakan Pemda terhadap nasib mereka yang masih terkatung-katung.(Yop/Redal)***