Kapolsek Kota Subang, AKP Endang Suganda menyaksikan pemeriksaan tersangka pencuri mobil Daihatsu Luxio unit Satreskrim Mapolsekta Subang Jalan Darmo Diharjo.
Galagala.Id, Subang,- Upaya jajaran unit Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polsekta Subang dibawah komando Kapolseknya, AKP Endang Suganda akhirnya membuahkan hasil mencokok pemetik atau pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat di wilayah hukumnya.
Tersangka yang diamankan masing-masing, LVI Bin UKR(29), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Subang sebagai pemetik. Sedangkan 2 tersangka lagi penadah dan penyimpan barang bukti hasil curian berinitial, DLH Bin KRH (48) asal warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Subang dan ORS (42 ), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden,Subang.

“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan atas kehilangan mobil di ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.
Pada Selasa malam, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, tertanggal 3 Januari 2025,” kata Kapolsek disela-sela pemeriksaan, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskan kalau aksi pencurian diketahui terjadi di sebuah bengkel bernama ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.
Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sdr. Mermozia Ul Haq Mapahir.
Dari hasil penyidikan dan penyelidikan tersangka yang melakukan pencurian seorang diri dan berhasil membawa lari atu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012.
Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini dan Kapolsek pun akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Endang.

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan baik roda 4, 2 maupun sepeda motor listrik. ” Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” pungkasnya (Redal)***