20.4 C
Indonesia
More

    Dihadapan Kakanwil Kemenkumham Jabar Pemkab. Subang Optimis Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

    Subang,Galagala.Id,-Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Jawa Barat dalam rangka Audiensi Kabupaten/Kota Peduli HAM(KKPHAM) di Ruang Rapat Bupati II pada Selasa, 20 Februari 2024.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar,R. Andika Dwi Prasetya,  dalam sambutannya menjelaskan tujuan audiensi ini untuk memberikan pendampingan dan penguatan program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM).

    Andika menyoroti peningkatan signifikan di Jawa Barat, di mana jumlah Kabupaten/Kota Peduli HAM meningkat dari 5 pada tahun 2022 menjadi 24 pada tahun 2023, termasuk Kabupaten Subang yang masuk dalam kategori Kabupaten Peduli HAM.

    Optimismenya tergambar dalam harapannya bahwa Subang akan menjadi Kabupaten Peduli HAM atau masuk ke Zona Hijau

    Pj. Bupati Subang, Dr. Imran sendiri menekankan bahwa kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya terlihat dalam aktivitas rapat, tetapi juga terwujud dalam program dan kegiatan yang disusun oleh Pemerintah.

    Ia berharap program dan kegiatan tersebut dapat diverifikasi dan diidentifikasi untuk menjadi acuan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.

    Lebih lanjut, Dr. Imran berharap Kantor Wilayah Kemenhan Jawa Barat dapat memberikan fasilitasi yang baik untuk sosialisasi dan komunikasi, serta pendampingan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM.

    Tujuannya bukan hanya meningkatkan, melainkan melompatkan angka kepedulian terhadap HAM di Kabupaten Subang.

    Kakanwil Kemenkumham Jabar berfoto bersama di ruang rapat Bupati

    Pada acara tersebut, turut hadir Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala OPD, serta jajaran Kantor Wilayah Kemenhan Jawa Barat dan Lapas Kelas IIA Subang.(Yop/Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles