SUBANG, Galagala.Id,- Seputaran kota Subang sejak malam selalu terdengar suara khas dari knalpot motor Yamaha RK King. Namun pada Minggu (23/6/2024) sudah mulai sepi dan ternyata kegiatan yang bakal dilangsungkan di Sirkuit Gery Mang dibubarkan aparat kepolisian.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, kedatangan ratusan bahkan mungkin ribuan motor lawas tersebut karena akan mengikuti Jambore Byangkerok ke-2. Mereka datang dari berbagai daerah dan sejak sore sudah ada yang sampai ke Subang.

Namun di tengah perjalanan mereka rupanya ada oknum yang sengaja terus melakukan blayer sehingga mengganggu pengguna jalan lain. Bahkan di seputaran kota pun banyak yang berkeliling dan bulak balik.
Tidak hanya itu, di media sosial muncul berbagai umpatan dan keluhan warga dengan hadirnya komunitas tersebut. Ditambah adanya anggota berpakaian preman melakukan merelai si pengendara RX King yang nggak suka ditegur. Malah jadi korban, mobilnya dilempar. Belum lagi pengaduan ke unsur Pimpinan di Kabupaten Subang.
Akhirnya Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kabag.Ops Polres Subang, Kompol Asep bersama anggota Satlantas, Kapolsek Subang, Kamandan Komando Ranting Militer (Koramil) Subang, Kapten Arm M Saprudin, Kasat Intelkam serta lainnnya mendatangi panitia serta terpaksa harus mencabut ijin ramai-ramai yang telah dikeluarkan.
“Ya kita juga memaklumi kalau lewat saja menunju ke lokasi yang dituju tanpa harus kendaraan diblayer dan ada yang keliling dan tidak sesuai dengan surat penyataan yang ditandatangani Ketua Panitia sendiri,” kata Kompol Asep.

Padahal acaranya cukup baik akan Syukuran, santunan anak yatim dan hiburan pun menurut panitia hanya Jaipongan. Tapi, apa boleh buat, kata Kabag.Ops Polres Subang karena tidak sesuai dengan pernyataan yang telah dipersyaratkan dan ditandatangi panitia di atas materai.
Salah satu diantaranya, penanggung jawab sanggup dan berkewajiban untuk menghentikan atau membubarkan kegiatan apabila terjadi penyimpangan dan pelanggaran tehadap ketentuan peraturan Perundang – undangan atau adanya gejolak yang akan timbul.
Selain itu ada pernyataan sanggup dan besedia mentaati peraturan lalu lintas untuk peserta pada saat berangkat dan kepulangan (lidak arogan
dalam berlalu lintas /Konvoi). (Redal)***
