GALAGALA.ID, Subang,- Terjadinya aksi pencopetan atau pencurian handphone saat menyambut kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Subang, Kang Rey dan Kang Agus, akhirnya Februari 2025 lalu terungkap dan berhasil menangkap para tersangkanya.
Ternyata aksi kawanan ini merupakan spsialis dan tidak seorang. Bahkan Salah seorang tersangka otak atau bos-nya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat ditangkap mencoba melawan petugas.
“Pelaku yang dilumpuhkan timas panas tersebut merupakan residivis kasus yang sama, Spesialis pencurian handphone,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Wakapolres, Kasatreskrim AKP Bagus, Kasi Humas dan Kasi Propam kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Jerih payah jajaran Satreskrim berhasil menangkap spesialis Hp ini 4 orang dari 5 tersangka yaitu berinisial AR(45), SA(24), YA (43), F(42). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO). Dari 4 tersangka ini, 2 diantaranya perempuan.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi berantai, di mana barang curian berpindah tangan sebelum akhirnya dijual,” jelas AKBP ARriek
Untuk mengungkap kasus ini, jajaran Satreskrim pun harus melakukan pengembangan ke wilayah Bandung dan ternyata di tempat kontrakannya ditemukan barang bukti dan kerap melakukan aksi di beberapa daerah yang menggelar keramaian.
“Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Pro dan satu unit Samsung A05 yang dicuri dari korban,” ungkapnya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saat ini ke 4 tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
” Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Keapolres.
Polres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Segera laporkan jika mengalami tindakan kriminalitas, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing.(Redal)***