GALAGALA.ID, Jakarta,- P Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap 145 pelaku premanisme dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025. Diketahui, sebanyak 36 pelaku merupakan target operasi yang telah ditetapkan, sedangkan 109 lainnya merupakan pelaku non-target.
Sebagaimana siaran pers Humas Polri, Sabtu (10/5/2025) disebutkan, kalau jajaran Polda Jabar pun menyita berbagai barang bukti berupa 42 senjata tajam, satu airsoft gun, 15 sepeda motor, empat mobil, delapan ponsel, 46 dokumen, serta uang tunai Rp 1,3 juta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polri untuk menjamin rasa aman masyarakat.
Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei 2025 melibatkan 935 personel, terdiri atas 185 personel Polda dan 750 personel wilayah, serta berhasil menangani 99 kasus di lokasi rawan seperti terminal, pasar tradisional, kawasan proyek, hiburan malam, dan sengketa tanah.
Polda Jabar pun terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Termasuk turut serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli. Di antaranya, pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum. Selain itu ada juga aksi premanisme penjualan minuman secara paksa.
Di Kabupaten Ciamis, Polda Jabar dibantu polres juga menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.
Dalam unjuk rasa Hari Buruh di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul. Saat itu terjadi pengrusakan oleh tiga pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.
Di Kota Cimahi, sedikitnya 114 orang diamankan Polres Cimahi dan Polsek jajaran dalam operasi premanisme serentak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai pelanggaran pidana.
(Redal)***