GALAGALA.ID, Jalancagak,-
Polsek Jalan Cagak, Polres Subang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan pelajar sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, yang diduga akan tawuran di Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, hari selasa ( 17/6/2025) malam pukul 20.00 wib.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, S.I.K., MH melalui Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman, A.Md menyampaikan bahwa petugas berhasil mengamankan sepuluh pelajar dari dua kelompok berbeda, berikut sejumlah barang bukti berupa celurit, golok, busur panah, dan kunci pas yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Aksi tawuran ini bermula dari saling ejek di media sosial, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan bentrok di lokasi Curug Rendeng jalan cagak subang. Berkat informasi masyarakat dengan respon cepat personel Polsek Jalan Cagak, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi bentrokan dan tidak ada korban. Ujar kapolsek.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar ini sebelumnya saling menantang di media sosial, lalu sepakat bertemu di lokasi. Beruntung anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka sebelum terjadi aksi kekerasan,” ujar Kompol Dede.
Kesepuluh pelajar yang diamankan saat ini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jalan Cagak, dengan didampingi orang tua dan apabila terbukti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polsek Jalancagak dari para pelajar yang hendak tawuran
Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik. Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya, yaitu generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (teterampi) Dalam hal ini Ketentuan Jam Malam Peserta didik dibatasi untuk melakukan kegiatan di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB,
“Kami mengimbau kepada orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di media sosial dan lingkungan pergaulannya. Mari bersama kita jaga generasi muda dari bahaya kenakalan remaja,” tambahnya.(Redal)***