SUBANG, Galagala.Id,- Polres Subang mulai menggelar Operasi Patuh 2024 secara serempak sejak Senin ini tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Hal ini diawali dengan gelar pasukan di halaman Mapolres Jalan Mayjen Sutoyo yang dipimpin langsung Kapolres Subang,AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H dengan tujuan utama Operasi Patuh adalah untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Kapolres Subang meminta pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kelengkapan berkendara ketika hendak berpergian, dan selalu utamakan keselamatan.
Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) Lantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024 dengan Tema Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Adapun Sasaran Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.
Secara rinci, 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2024. Yakni, sebagai berikut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.
Bagikan Selebaran Himbauan