SUBANG, Galagala.Id,-Sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H untuk mengendalikan peredaran minuman keras(miras) di wiilayah hukum Kabupaten Subang. Jajaran Polsek berhasil mengamankan ratusan botol berbagai jenis.
Selain mengendalikan peredaran, juga dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek jajaran Polres Subang. Dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Sabtu (13/7/2024) mala, sedikitnya mengamankan 143 botol miras.
Kapolres Subang melalui Kabag.Ops. Kompol Asep Rahman mengungkapkan kalau pihaknya akan terus melakukan dilakukan operasi rutin penyakit masyarakat baik miras, perjudian dan lainnnya
“Diharapkan dengan kegiatan yang menyeluruh di wilayah hukum Polsek se-Polres Subang memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Suban,” pungkasnya.(Redal)***