SUBANG, Galagala.Id.Id,- Ciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalan raya, Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Subang, Sabtu (13/7/2024) malam dipimpin Kabag.Log, Kompol Azis Syarifudin.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kabag.Log, Kompol Azis Syarifudin mengatakan, giat KRYD hari ini yang menjadi sasaran utama Polres Subang, yakni penertiban knalpot brong, yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, juga kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, motor hasil curian, bodong dan aksi kriminalitas C3 di wilayah hukum Polres Subang.
“Kegiatan ini kami laksanakan, dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang,” ungkap Kompol Azis Syarifudin.
Kabag Log Polres Subang menegaskan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam melaksanakan giat KRYD ini, pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan SOP, selama pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan ini memiliki tujuan, sebagai langkah preventif, untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kabupaten Subang, dan sebagai langkah mengurangi penggunaan knalpot brong, dan meminimalisir gangguan kamtibmas,” terangnya.
Sementara itu, Kompol Azis Syarifudin mengungkapkan, dari hasil giat KRYD, pihaknya berhasil menjaring 30 unit kendaraan roda dua, yang terdapat menggunakan knalpot brong, tidak memiliki SIM, dan ada masyarakat yang tidak memiliki STNK kendaraan.
“Semua kendaraan hasil giat KRYD ini, kami amankan ke Mapolsek Subang. Bagi yang menggunakan knalpot bising, dipersilahkan datang ke Mapolres untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikannya. Sedangkan bagi pelanggar lalu lintas dengan tanpa memiliki SIM terpaksa kami tidak dengan penilangan, dan bagi yang tidak memiliki STNK, terpaksa kendaraannya kami sita, namun jika bisa membuktikan STNK aslinya dipersilahkan datang ke Mapolres Subang,” pungkas Azis.(Redal)***