GALAGALA.ID, Purwakarta,-Perusahaan plat merah penghasil bahan peledak, PT Dahana terketuk dengan adanya bencana alam pergerakan tanah di Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal.
Untuk itulah pada Rabu, 18 Juni 2025. Perusahaan melalui Senior Staff Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Dahana, Janitra Yoga menyerahkan untuk memperingan mereka. Bantuan diserahkan kepada Usep Supdana, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.
Usep Supdana selaku Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD menjelaskan, bahwa bantuan yang diberikan Dahana sangat berarti bagi masyarakat terdampak. Karena hingga saat ini, warga sangat membutuhkan pertolongan dari berbagai pihak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok di lokasi pengungsian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari PT Dahana. Bantuan ini sangat berarti bagi warga terdampak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama di pengungsian,” tutur Usep.
Sebagaimana diketahui, pada Senin, 16 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menetapkan status tanggap darurat atas kasus pergerakan tanah. Di mana terdapat 249 jiwa dari 81 kepala keluarga terdampak. Sementara ini, Pemerintah bersama BPBD Jabar sedang menyiapkan lahan relokasi warga agar dapat tinggal di tempat yang lebih aman.
Bencana pergerakan tanah di Purwakarta mengakibatkan 70 bangunan rusak, dengan 57 rumah rusak berat, satu fasilitas umum rusak berat, satu tempat ibadah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, dan delapan rumah rusak ringan.
Sementara itu, Janitra Yoga mengungkapkan, PT Dahana turut berbela sungkawa atas bencana yang terjadi di Purwakarta. Pihaknya, berkoordinasi dengan tim satgas BUMN Jawa Barat dan BPBD Jawa Barat berkomitmen untuk hadir meringankan beban yang didera oleh masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga serta memenuhi kebutuhan dasar mereka selama masa tanggap darurat,” ujar Janitra Yoga.(Rls/Redal)***




