Wabup Indramayu Tetap Milih Mundur dari Iabatannya

INDRAMAYU, GALAGALA.ID,- Wakil Bupati Indramayu,Lucky Hakim tetap mengundurkan diri dari Jabatannya. Dirinya merasa gagal mengemban amanah masyarakat Indramayu.

“Jadi tanggal 13 Februari kemarin saya mengundurkan diri dari wakil bupati Indramayu, Dengan alasan bahwa wakil bupati indramayu telah gagal dalam mengemban amanah masyarakat,” kata Lucky Hakim kepada wartawan di Kawasan Leuwinanggung, Depok, Rabu (15/2/2023).

Sebagai wakil bupati yang berpasangan Nina tetap mengaku gagal dan tidak bisa merealisasikan janji yang pernah disampaikannya kepada masyarakat Kabupaten Indramayu sewaktu kampanye. Padahal, selama ini ia menerima gaji dari mereka.

Dalam kesempatan itu juga, Lucky Hakim membeberkan fasilitas yang ia terima selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, salah satunya uang makan dan minum hingga 100 juta setiap bulan. Itu baru uang makan di luar gaji dan fasilitas lain

Dengan fasilitas tersebut pun dirinya merasa malu karena sebagian besar masyarakat Indramayu adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Sebagian lainnya yaitu nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut.Para warga inilah, kata dia, yang kemudian membayar pajak. Pajak tersebut kemudian digunakan untuk menggajinya dengan harapan bupati dan wakil bupati bisa mewujudkan janji-janji kampanyenya.

“Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai wakil bupati,” katanya dan Sekali lagi dirinya minta maaf, mohon dimaafkan. “Saya juga minta maaf ke masyarakat Indonesia secara keseluruhan, saya ikhlas mundur sebagai langkah untuk memperbaiki diri. Gak tau lah apa yang terjadi ke depan,” pungkas Lucky Hakim.

Bupati Indramayu, Nina Agustina Dai Bachtiar Sebelumnnya merespon keputusan wakilnya itu mengaku kalau komunikasi dirinya dengan Lucky Hakim masih berjalan, meskipun memang tidak terlalu intens.

Selain itu, Nina juga mengaku tidak mengetahui secara persis alasan politikus sekaligus artis itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wabup.

Namun demikian, Nina berharap isu pengunduran diri Lucky Hakim itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan. Sebab, lanjut Nina, pembangunan di Kabupaten Indramayu harus terus berjalan meskipun kini harus tanpa wabup.

“Komunikasi lancar ya enggak juga, dibilang enggak ya biasa saja. Untuk permasalahan ini, kita tidak perlu menjadikan polemik yang negative thinking,” katanya dan tidak akan memaksa yang bersangkutan untuk kembali dan menerima apa yang menjadi keputusan Lucky.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Lucky Hakim tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem. Tertanggal 8 Februari 2022 ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil sendiri menyatakan akan segera memanggil Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, untuk mengetahui lebih dalam tentang pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.

“Jadi, selaku pembina kepala daerah, saya akan memanggil Pak Wakil Bupati, ya juga Ibu Bupati Indramayu untuk mengetahui tabayyun dulu secara umum masalahnya apa, baru nanti masalah administrasi politik dan lainnya menyertai. Tapi per hari ini, kita akan panggil untuk mendengar langsung permasalahannya apa,” kata Gubernur Ridwan Kamil di Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *