Selain itu, Nina juga mengaku tidak mengetahui secara persis alasan politikus sekaligus artis itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wabup.
Namun demikian, Nina berharap isu pengunduran diri Lucky Hakim itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan. Sebab, lanjut Nina, pembangunan di Kabupaten Indramayu harus terus berjalan meskipun kini harus tanpa wabup.
“Komunikasi lancar ya enggak juga, dibilang enggak ya biasa saja. Untuk permasalahan ini, kita tidak perlu menjadikan polemik yang negative thinking,” katanya dan tidak akan memaksa yang bersangkutan untuk kembali dan menerima apa yang menjadi keputusan Lucky.
Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Lucky Hakim tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem. Tertanggal 8 Februari 2022 ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil sendiri menyatakan akan segera memanggil Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, untuk mengetahui lebih dalam tentang pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.
“Jadi, selaku pembina kepala daerah, saya akan memanggil Pak Wakil Bupati, ya juga Ibu Bupati Indramayu untuk mengetahui tabayyun dulu secara umum masalahnya apa, baru nanti masalah administrasi politik dan lainnya menyertai. Tapi per hari ini, kita akan panggil untuk mendengar langsung permasalahannya apa,” kata Gubernur Ridwan Kamil di Bandung.