Polsek Patokbeusi Razia Emak-emak Penjual Miras Ciu

GALAGALA.ID, Patokbeusi,- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Patokbeusi meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi pada Rabu 05 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Operasi yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan SE MH didampingi Aipda Oka Patria Panit II Reskrim ,Aiptu Ato Madsoleh ( Kasi humas)
Bripka ILHAM NUSAR ( PS panit II Sabhara).

Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Patokbeusi

Dari hasil razia, petugas berhasil menyita 22 (dua puluh dua ) botol ukuran 600ml miras jenis CIU milik

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang Perempuan berinisial (DD ) warga Bumi Cikampek Baru Rt. 10/08 Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, yang di duga sebagai penjual miras bc adayang lokasinya di Dusun Sentra Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Patokbeusi untuk proses lebih lanjut.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu SH,S.I.K.MH melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan SE MH menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari operasi terpusat Kepolisian kewilayahan yang berfokus pada penegakan hukum terhadap peredaran judi, miras, dan prostitusi.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Patokbeusi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif dan menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, terutama selama bulan Ramadhan.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, serta menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kapolsek.

Selama razia berlangsung, petugas tidak hanya menyita miras, tetapi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan.

Selain itu Jajaran Polsek Patokbeusi juga memperkuat pengamanan di sejumlah titik vital dan tempat ibadah untuk menjamin kelancaran ibadah puasa dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Patokbeusi pungkasnya (Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *