Ketua KPU Subang Benarkan, Kertas Bekas Pemilu Ada Yang Curi

GALAGALA.ID, Subang,- Kertas-kerta bekas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tersimpan di Gudang yang berada dilingkungan SKB Jalan Marsini, Subang ternyata telah raib dicuri orang. Barang bekas itu baru diketahui sepekan yang lalu atau Senin (21/7/2025) lalu.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi yang didampingi 2 anggota M Ilham dan Suhendar serta Plt. Sekretaris KPU Brevo Yant Hadiansyah kepada wartawan, Selasa (29/7/2025) membenarkan adanya logistik bekas Pemilu yang hilang.” Peristiwa ini  murni kasus pencurian. Kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Subang,” ungkapnya  

Dirinya juga membantah adanya keterlibatan di internal KPU Subang, dalam kasus pencurian surat suara bekas Pemilu 2024 lalu. Bahkan kasus ini baru diketahui saat diadakan pengecekan dan ternyata berkurang cukup banyak. ” Jadi bukan di gudang yang ada di KPU tetapi yang kita pinjam. Sedangkan di 2 gudang lainnnya masih tetap aman,” jelas Abdul Muhyi

Ia juga tidak menyangka ada kehilangan karena untuk pengamanan  empat gudang KPU, dilakukan sesuai dengan SOP. Bahkan monitoring oleh KPU secara rutin sering dilakukan  termasuk patroli pengamanan oleh Scurity KPU dan juga oleh aparat kepolisian.

‘Pengaman dilakukan sudah dilakukan sesuai SOP nya, tak hanya dilakukan monitoring oleh seluruh Komisioner KPU dan Staf KPU, juga patroli oleh aparat Kepolisian,” terangnya.

Atas kejadian ini,  KPU semakin memperketat pengamanan seluruh gudang KPU. Hal itu agar kejadian pembobolan gudang KPU, tidak terulang kembali.Apalagi KPU Subang berencana akan melelang logistik bekas Pemilu maupun Pilkada.

Ketika disinggung soal jumlah kertas suara yang dibobol maling di Gudang KPU tersebut, dirinya belum bisa menyebutkan. Namun yang pasti saat ini KPU Subang masih melakukan penghitungan surat suara yang dibawa maling.

“Kami belum bisa memastikan jumlahnya berapa, yang pasti kami masih dalam proses menghitung kerugiannya, dan itu baru bisa diketahui pada saat lelang surat suara nanti,” paparnya.

Ia juga mengapresiasi pihak Polres Subang, yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Terima kasih kepada Polres Subang, yang sudah gerak cepat menangkap dan memproses pelaku,” pungkas  Ketua KPU Subang

Ditangkap Polres

Tersangka yang melakukan pencurian logistik ini ternyata telah diamankan Satreskrim Polres Subang berinisial  RF alias Oblo warga Sukamelang di Subang  berikut kendaraan yang digunakannya. Hal ini dibenarkan  Kabid Humad Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan kalau tersangka diamankan  di kediamannya pada 24 Juli lalu pukul 19.00 WIB setelah penyidik memperoleh cukup bukti dari hasil penyelidikan.

Dijelaskan Hendra, modus operandi tersangka dengan mengambil secara diam-diam kertas suara bekas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten yang tersimpan di gudang.

“Barang curian diangkut menggunakan mobil Suzuki Futura pikap warna hitam dengan nomor polisi D-8148-CG dan dijual ke sebuah perusahaan pengolahan kertas, PT. Supreme Paper Solution, di Cipendeuy, Subang,” ujarnya.

Polisi pun telah mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku serta sisa kertas suara pemilu. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penyidik juga telah melakukan serangkaian langkah, mulai pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *