Polres Subang Konsisten Laksanakan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi & Keluhan Warga

SELURUH jajaran Kepolisian Resort (Polres) Subang terus bergerak setiap hari Jum’at, baik sebelum maupun sesudah shalat Jum’at menampung aspirasi, keluhan, kritik dan saran warga terhadap Institusi kepolisian khususnya Polres Subang. Kegiatan ini diberi tagline, Jum’at Curhat.

Sebagaimana dilakukan Kapolres Subang, AKBP Sumarni di GOR Cigadung Subang, Jumat (20/1/2023). Sedangkan Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayoga di Masjid Nurul Iman dan Kabag. Operasi, Kompol Ricky Adipratama di Masjid Al-Falah masih dilingkungan kelurahan Cigadung Kecamatan Subang. Sedangkan para Kapolsek di masjid wilayah hukumnya masing-masing.

Kapolres Subang bersama
Da’i Kamtibmas Polres Subang, Hj. Imas, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, KBO Sat Narkoba Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Lurah Cigadung Subang disambut dengan lantunan shalawat yang dibawakan oleh Ibu-Ibu Majelis Ta’lim Kelurahan Cigadung

Kegiatan sebelum waktu jumatan ini diisi siraman Rohani dari Kasat Binmas Polres Subang degan tema “Kewajiban Shalat dan Menutup Aurat bagi Kaum Perempuan”. Termasuk dari KBO Sat Lantas Polres Subang, dengan menyampaikan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas, selalu gunakan helm jika berkendara R2 dan tidak menggunakan kenalpot bising.

Ditekankan agar orang tua mengajari anaknya masing-masing untuk melakukan hal yang sama, Karna jika tidak mengindahkan kewajiban tersebut maka yang rugi anak-anak dan kita sendiri, jika terjadi laka lantas bisa fatal.

Termasuk mengawasi Anak-anak agar tidak terlibat Genk Motor. “Saat ini Sat Lantas Polres Subang sudah memberlakukan Tilang Elektronik (ETLE). Maka dari itu harus tertib dalam berlalulintas dan harus patuh hukum,” jelas Sahroni.

Sementara KBO Sat Narkoba Polres Subang, dengan mengatakan bahwa, KBO Sat Narkoba Polres Subang akan menyampaikan sosialisasi tentang jenis jenis Narkoba dan Bahaya nya Narkoba.

Dalam hal ini kami menghimbau agar Ibu-ibu Majelis Ta’lim kelurahan Cigadung untuk selalu memonitor anak-anaknya agar menjauhi narkoba dan jangan terlibat didalamnya.

“Kami juga mengajak kepada Ibu-ibu Majelis Ta’lim Kelurahan Cigadung agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba, dan apabila di sekitar Wilayah Cigadung ada yang menggunakan ataupun mengedarkan Narkoba agar segera melaporkan Kepihak Kepolisian atau bisa melalui telepon layanan Polri di 110,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Subang, AKBP Sumarni juga menekankan kepada ibu ibu majlis taklim Cigadung terkait penyampaian materi yang sudah disampaiakan oleh KBO Sat Lantas dan KBO Sat Narkoba Polres Subang agar di terapkan dengan baik di kehidupan sehari hari.

Penggunaan Helm wajib di pakai saat mengendarai kendaraan R2, ingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan kenalpot bising, harus patuh dalam berlalulintas, karena saat ini Polres Subang sudah memberlakukan ETLE (Tilang Elektronik).

Jika ada pelanggaran yang kasat mata di jalanan nanti akan ada Anggota dari Sat Lantas Polres Subang yang memfoto (dokumentasi) yang langsung terhubung dengan aplikasi ETLE. Setelah itu akan dikirimkan Surat panggilan mengenai pelanggaran yang dilakukan tersebut ke alamat pelanggar, dan pelanggar harus membayar denda sesuai pasal pelanggaran, jika tidak maka kendaraan tersebut akan otomatis di Blokir.

Diingatkan kembali untuk semua masyarakat agar menjauhi narkoba, tidak terlibat didalamnya, serta jika ada yang terlihat menggunakan bahkan jadi pengedar narkoba agar segera dilaporan ke Polres Subang.

Jika dilingkungan Kabupaten Subang ada suatu kejadian atau mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya bisa segera mengguhungi Call Center Polri di 110.

Adapun aspirasi dan masuk yang terserap dalam kegiatan kegiatan di Gor Cigadung Rt/Rw. 48/13 Kelurahan Cigadung Subang, diantaranya,
1. Meminta jajaran Polres Subang untuk mensosialisasikan ETLE ke masyarakat, agar masyarakat mengerti dengan Tilang Elektronik tersebut.

2. Meminta jajaran Polres Subang untuk sesering mungkin berpatroli di malam hari, karena maraknya pencurian motor, begal, maupun kejahatan yang lain.

3. Terkait keamanan agar jajaran Polres Subang membuat Pos Polisi ditempat tempat rawan, agar meminimalisir terjadinya tindak kejahatan disiang maupun malam hari.

4. Meminta jajaran Polres Subang untuk merazia miras, obat-obatan yang tanpa ijin, razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *