22.4 C
Indonesia
More

    Polres Subang Amankan Ranmor Knalpot Brong, Miras dan 14 Remaja Bawa Sajam

    Aparat Polsek Pamanukan mengamankan 14 remaja bersenjata tajam diduga akan tawuran, Sabtu (14/9/2024) malam

    Galagala.Id,Subang,- Kesigapan jajaran Polres Subang jelang libur panjang, Maulid Nabi Muhammad melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (14/9/2024) berhasil mengamankan beberapa barang bukti kendaraan berknalpot brong, minuman keras dan belasan remaja membawa senjata tajam (Sajam).

    KRYD di bawah kendali langsung Kapolres Subang, AKBP Indra Sentanu ini guna menekan angka kriminalitas dan kondusifitas Kabupaten Subang. Langkah nyata dilakukan kepolisian sektor (Sektor). Untuk minuman keras (Miras) berhasil menyita  sebanyak  114 botol berbagai jenis dan merek.

    Diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang. Termasuk keberhasilan Mapolsek   Pamanukan yang mengamankan 14 remaja.

    Para remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran. Sebab saat diamankan kedapatan membawa Sajam berupa celurit, parang, arit, parang golok, gergaji es, hingga besi.

    Kapolres Subang melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman, menyebutkan kalau mereka yang diamankan sebelum terlibat aksi tawuran dan berstatus pelajar menengah pertama. Pihaknya pun masih mengejar kelompok remaja lain yang selalu mengganggu kondusifitas Kamtibmas.

    “Alhamdulillah rencana aksi tawuran ini berhasil kita gagalkan saat aparat Polsek Pamanukan yang sedang patroli KRYD menemukan segerombolan remaja di wilayah Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari,” ujar Supratman, Minggu (15/9/2024) dan seluruh orang tua remaja akan dipanggil ke Polsek Pamanukan.

    Supratman mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

    “Upayakan anak selalu ada di rumah di luar jam sekolah, jangan sampai keluar malam,” ucapnya lagi dan pihaknya
    tak bisa membayangkan apa yang terjadi jika tawuran terjadi.

    Knalpot Brong

    Sementara itu, Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna , S.Kom., S.I.K memimpin KRYD dalan rangka cipta kondisi dengan sasaran razia kendaraan stasioner tanpa surat-surat yang lengkap, motor hasil curian/bodong dan  aksi kriminalitas C3 Di Wilayah Hukum Polres Subang.

    Selanjutnya gabungan personel Polres Subang bergerak dengan rute Mako Polres Subang – Jl. Mayjen Sutoyo – Perempatan GOW – Jl. KS. Tubun – Tugu Setum (Pengecekan KPU & Bawaslu) – Jl. Darmodiharjo – Pertigaan Pondok Dewi – Jl. Otista – Perempatan Sinta – Jl. DI. Pandjaitan – Jl. Emo Kurniaatmaja – Jl. Emo Kurniaatmaja – Jl. GOR – Jl. GOR – Jl. Emo Kurniaatmaja – Jl. S. Parman – Perempatan Wisma Karya – Jl. Ahmad Yani – Jl. Letjen Suprapto – Bundaran Lampu Satu – Jl. Wangsa Gofarana – Standby Alun – alun Subang – Jl. S. Parman – Perempatan Wisma Karya – Jl. Ahmad Yani – Andalas – Jl. Sutaatmaja – Jl. Mayjen Sutoyo – Mako Polres Subang

    Hasil dari Razia kendaraan pada malam ini Polres Subang berhasil mengamankan 20 kendaraan yang diantaranya terdapat beberapa pengendara yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai ketentuan) , belum memiliki sim dan ada kendaraan yang tidak memiliki STNK.(Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles