21.4 C
Indonesia
More

    Subang Bakal Punya 2 Kawasan Ekonomi Khusus


    Galagala.Id,Jakarta,-Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Asisten Administrasi Umum H. Dadang Kurnianudin, S.IP.,M.Si hadir dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), bertempat di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (12/11/2024).

    Dalam rapat koordinasi yang dipimpin secara langsung oleh Deputi III Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, SH.,M.S.E tersebut membahas terkait usulan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia di mana di Kabupaten Subang diusulkan 2 KEK yaitu Kawasan Ekonomi Khusus Patimban yang akan dikelola oleh PT Wahana Mitra Semesta dan Kawasan Ekonomi Khusus Subang yang akan dikelola oleh PT Aneka Bumi Cipta.

    Penjabat Bupati Subang dalam rakor tersebut menyatakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung Proyek Strategis Nasional yang ada di Subang.

    Terkait Kawasan Ekonomi Khusus Dr. Imran menyatakan apabila KEK di Subang dapat berkembang maka akan memberi banyak manfaat bagi Kabupaten Subang dari segi ekonomi dan sosial.
    “Apabila KEK dapat berkembang dengan baik saya otomatis akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Di samping itu juga akan mendukung dengan terbukanya lapangan pekerjaan,” katanya

    Bahkan menurut Dr. Imran dengan adanya KEK akan terjadi optimalisasi lahan sehingga dapat memunculkan pusat ekonomi baru.
    “Lebih dari itu tentunya pemanfaatan lahan lebih optimal dan efektif sehingga bisa muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,”ungkap Imran

    Di tengah komitmen Dr. Imran dalam mendukung industrialisasi Subang, Dr. Imran juga mengajak seluruh pemilik kawasan agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Subang mulai dari kawasan terbuka hijau hingga hutan mangrove yang ada.
    “Yang namanya kawasan ekonomi itu tidak boleh mengesampingkan isu lingkungan. Makanya saya menekankan kita butuh komitmen dari seluruh kawasan yang ada di Subang untuk memperhatikan masalah lingkungan khususnya kawasan ruang terbuka hijau hingga mangrove yang ada di pantai,”pintanya

    Terakhir Dr. Imran berharap adanya kerja sama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan pemilik kawasan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari terutama dalam hal fasilitas umum dan  nantinya tidak terjadi sengketa.

    Turut hadir dalam rakor tersebut jajaran Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian dan Lembaga, BP4D Subang, dan tamu undangan lainnya.(Yop/Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles