Astra Tol Cipali Apresiasi Tertangkapnya Komplotan Pencuri Ban Serep di Jalur Tol

Galagala.Id,Majalengka,- Aksi petugas kepolisian dari PJR Unit 6 Kertajati Polda Jawa Barat yang mengejar komplotan pencuri ban serep dan berhasil menangkapnya patut mendapatkan apresia.

Hal ini berkat kejelian petugas yang sedang berpatroli dan mencurigai kendaraan yang melintas  di Km 153 Tol Cipali, Majalengka hingga viral di Media Sosial karena mengejar hingga buang tembakan peringatan dan berhasil mengamankan salah satu dari 5 tersangka

Operations Management Departement Head Astra Tol Cipali, Prayogi Setyo Utomo melalui keterangan resminya, Jum’at (11/10/2024) membenarkan dan memberikan apresiasi.  Petugas PJR Astra Tol Cipali berkoordinasi dengan petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Patroli Astra Tol Cipali berhasil menangkap pelaku pencurian ban serep pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekira  pukul 05.29 WIB.

Kejadian berawal saat petugas PJR Astra Tol Cipali melihat tindakan pencurian pada saat melakukan observasi rutin di KM 153 arah Cirebon. Petugas kemudian melakukan pengejaran pelaku pencurian hingga KM 156.

Satuan petugas Astra Tol Cipali berhasil menangkap 1 orang pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan pelaku dan 2 ban serep.

“Astra Tol Cipali meyakini bahwa keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama untuk mencapai Operational Excellence. Bersinergi bersama seluruh karyawan dan mitra kerja, kami terus mengupayakan berbagai upaya pelayanan terbaik sehingga kondisi aman di Cipali dapat senantiasa terwujud,” ungkapnya

Sebagaimana video yang beredar, petugas PJR Polda Jawa Barat mengejar sebuah mobil berwarna hitam, yang berisi komplotan spesialis pencuri ban serep di dalam tol.

Pelaku yang telah diketahui aksinya sempat kabur ke area persawahan yang berada di pinggir tol Cipali. Petugas kepolisian terpaksa memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku yang melarikan diri.

Panit PJR Unit 6 Kertajati Polda Jawa Barat Ipda Rudi Ismail mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat petugas PJR akan memberikan imbauan kepada kendaraan yang terparkir dbahu jalan Tol Cipali.

“Saat petugas kami melakukan patroli pagi di sekitar Km 153 mendapati beberapa kendaraan sedang terparkir di bahu jalan, karena rawan kecelakaan, petugas kami memberikan imbauan untuk memindahkan kendaraan. Namun, salah satu kendaraan tiba-tiba kabur dan petugas yang merasa curiga mencoba mengejarnya,” ungkapnya, Jumat (11/10/2024

Rudi mengatakan, saat mengejar, kendaraan yang dikendarai oleh para pelaku sempat nekat memutar arah di U-turn Km 157.

“Saat dilakukan pengejaran tepat di Km 157, terdapat U-turn, kendaraan tersebut tiba-tiba memutar balik yang asalnya ke arah Cirebon, memutar ke arah Jakarta, dan di Km 156 pelaku melarikan diri ke sawah, petugas kami mendapatkan satu orang pelaku,” katanya.

Rudi menjelaskan, pelaku berjumlah lima orang, dan saat ini baru satu pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas PJR Polda Jawa Barat.

“Empat pelaku lainnya masih buron, pelaku ini merupakan warga Klari, Karawang Timur,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu buah mobil dan dua ban serep yang dicuri para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara di kendaraan pelaku, terdapat dua ban serep yang berhasil dicuri, terdapat juga kunci pas, obeng, dan alat lainnya untuk mencuri ban serep,” ucapnya.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *