26.4 C
Indonesia
More

    Pj. Bupati Subang Lantik & Sumpah 133 Pejabat Fungsional

    Subang,Galagala.Id,-Penjabat (Pj)Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd melantik dan mengambil sumpah janji/jabatan pejabat fungsional formasi 2021 dan Pejabat Fungsional hasil perpindahan/inpassing dari jabatan lain. Bertempat di Aula H. Oman Sahroni. Jum’at (15/03/2024).

    Para pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 133 orang yang berasal dari CPNS Formasi Tahun 2021, dan 13 orang hasil dari perpindahan/inpassing dari jabatan lain.

    Pj. Bupati Subang mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang dilantik, dirinya berpesan agar ASN yang telah dilantik fokus melaksanakan tugas teknis yang diberikan dan target yang dibebankan harus bisa dilalui.

    Dua perwakilan ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional dilingkungan Pemkab.Subang

    Pj. Bupati Subang mengamanatkan kepada para ASN yang telah dilantik agar mulai mengubah cara bekerja dan mindset dalam bekerja menjadi lebih maju. Sebab tanpa ada perubahan tidak akan berdampak pada diri dan pelayanan serta pembangunan secara umum.


    “Saat ini kita dituntut adaptif dan akan menjadi tantangan yang harus dihadapi. Hampir semua lini pekerjaan sudah berubah bertransformasi digital, beliau berharap bapak ibu dapat mengembangkan kemampuan dalam bekerja dari waktu ke waktu. Subang ini tidak akan maju tanpa ASN menyamakan persepsi dan menyatukan pemahaman dalam membangun Subang,” ungkap Imran.

    Menutup sambutannya, Dr. Imran meminta agar seluruh ASN di Lingkup Kabupaten Subang agar mengembangkan nilai-nilai persatuan ASN, demi terciptanya kolaborasi dan sinergi dalam membangun Subang menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.
    “Harus lebih inovatif dan kreatif dalam melayani masyarakat dan menerapkan ilmu-ilmunya dalam bertugas di bidangnya,”pungkas Dr. Imran

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Asisten Daerah 3, Kepala RSUD Kab. Subang,  Kepala BP4D, Para Kepala OPD dan  Pejabat Fungsional yang telah dilantik.(Rls/Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles