Pentingnya Sinergi Hingga Tingkat Desa. Ny. Ega Anjani Reynaldy Buka Rakor Posyandu 6 Bidang SPM

GALAGALA.ID,Subang,- Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang Ny. Ega Anjani Reynaldy, S.IP., menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2026 dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (25/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang didampingi Ketua Pokja IV PKK Kabupaten Subang serta dihadiri OPD terkait dan jajaran Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Ega Anjani menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini menempatkan Posyandu bukan hanya sebagai layanan kesehatan dasar, melainkan sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang memiliki peran lebih luas dalam pelayanan masyarakat.

Ia menuturkan bahwa yang dulunya hanya 1 bidang kesehatan saja ditambah 5 bidang yaitu, pendidikan, PU, PR, Trantibum dan sosial, Rakor Posyandu 6 Bidang SPM menjadi momentum penting untuk menyusun rencana kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

“Seluruh program yang dirancang nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif hingga tingkat desa dan kelurahan”ujarnya.

Ega Anjani juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program Tim Pembina Posyandu dengan Pokja IV PKK agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan.

Menurutnya, Pokja IV PKK selama ini memiliki peran strategis dalam pembinaan kesehatan keluarga dan Posyandu, sehingga keselarasan program menjadi bagian penting dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan.

“Saya berharap seluruh kecamatan dan desa dapat menyesuaikan pola koordinasi ini sehingga pelaksanaan Posyandu enam bidang SPM dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang”lanjutnya.

Menutup sambutannya, Ega Anjani berharap hasil pembahasan Rakor dapat menghasilkan rencana kerja yang implementatif dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 bidang SPM secara resmi saya nyatakan dibuka”pungkasnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag., M.Si., memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pelayanan Posyandu di desa dan kelurahan.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa Posyandu saat ini diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman & ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa penguatan Posyandu dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, dibahas pula pentingnya keberlanjutan pembinaan Posyandu agar pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan terintegrasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran OPD terkait, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang, Ketua Pokja IV PKK Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya . (Yop/redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *