Pengurus Kwarran Induk Pramuka Subang Dikukuhkan

Subang, galagala.id,- Kepengurusan kwartir ranting (Kwarran) Kecamatan Subang Masa Bhakti 2023 – 2026 yang dinakhodai Dede Oon Hasanah S.Pd., M.MPd resmi
dikukuhkan oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Subang, Tatang Komara dipusatkan di Aula SMP Negeri 1 Jalan Letjen Suprapto, Subang, Rabu ( 15/3/2023).

Kegiatan Pelantikan Pengurus atau Andalan Kwarran Subang, termasuk Ketua Majelis Pembina Kwarran yang juga Camat Subang,Drs. H. Moch. Solih Moefaeni, M. Si dihadiri oleh stake holder dari unsur Muspika Kecamatan Subang dan Para Kepala Kelurahan selaku Ketua Majelis Pembimbing Kelurahan.

Kak Tatang Komara, S.Pd., M.Si., selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Subang menyampaikan dalam sambutannya “nilai-nilai kepramukaan yang tertuang dalam Tri Satya dan Dasa Dharma merupakan kaidah-kaidah fundamental bagi Peserta Didik dan Anggota Dewasa. Pola dan Mekanisme Pembinaan dalam Pendidikan Kepramukaan berpatokan kepada Pembangunan Karakter, sehingga dengan adanya kegiatan kepramukaan dapat meningkatkan kualitas moral generasi bangsa menjdi yang lebih baik.” ucapnya.

“Kwartir Ranting Subang merupakan induk kepramukaan yang berada di pusat kota, sehingga kegiatan harus dapat dirasakan lebih oleh masyarakat. Karena Kwarran Subang menjadi wajah bagi Kwarran-kwarran yang lain yang ada dilingkungan Kwartir Cabang Subang.” tegasnya.

Camat Subang selaku Ketua Mabiran Kecamatan Subang Kak Drs. H. Moch. Solih Moefaeni, M. Si. dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan kepramukaan memiliki Pola dan Mekanisme Pembinaan yang terarah dan terukur dalam pembentukan karakter, bukan hanya diperuntukan bagi peserta didik dan sekolah tapi juga untuk masyarakat.”ujarnya.

“Untuk mendukung kegiatan Kepramukaan berjalan di Kwarran Subang, maka stake holder Kecamatan Subang mulai dari Camat sampai dengan Kepala Kelurahan harus turut serta mendukung baik dari segi moril maupun materil” pungkasnya.

Sahlim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *