Dibuka resmi Sekda Subang, H Asep Nuroni. KPU dapat membentuk Helpdesk pencalonan Gubernur, serta Bupati
Galagala.Id, Subang,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menghadiri dan membuka secara resmi, kegiatan Sosialisasi Perencanaan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak 2024, yang bertempat di Laska Hotel, Jl. Kapten Hanafiah, Karanganyar, Subang, pada Selasa (7/5/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu diwakili Kasat.Intelkam, Ketua KPU Subang, Kang Abdul Muhyi, Kepala Kesbangpol Subang, Rona Mairansyah, A.P., M.Si, Ketua Bawaslu Subang, Ahmad Mansyur diwakili Cucu Abdul Qodir, dan juga para Ketua Ormas dan OKP, serta para Ketua Partai, Media, juga Rektor dan ketua BEM, serta masyarakat.
Sosialisasi pada hari ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Subang, Kang Abdul Muhyi, yang menyampaikan berbagai tahap pelaksanaan terkait persiapan Pilkada serentak di Kabupaten Subang
Sekda Subang, H. Asep Nuroni yang akrab disapa Kang Asep mengatakan bahwa Pilkada serentak akan dilakukan 27 November 2024, maka diharap, Pikada tahun ini agar disiapkan lebih matang, agar lebih lancar, aman tertib dan kondusif.
Dirinya juga menyambut baik dengan kegiatan ini karena Tahapan Pencalonan Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu dikoordinasikan dengan baik dan disosialisasikan dengan masif ke berbagai pihak
“KPU dapat membentuk Helpdesk pencalonan Gubernur, serta Bupati dalam pemilihan serentak ahun 2024 untuk memberikan layanan kepada Bakal Pasangan Calin Perseorangan dan Partai Politik,” ujarnya
Selain menguatkan komitmen, beliau juga menyampaikan harapan, agar KPU selaku penyelenggara Pemilu
dapat menjaga Independensi, Mentalitas dan Netralitas.
Menurutnya, adanya Soliditas, Netralitas, Profesionalitas dan Integritas yang tinggi dalam bekerja, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan kapasitas kelembagaan.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa Senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, Perlindungan, dan pertolongan
kepada kita semua dalam upaya membangun Bangsa dan Negara yang kita cinta,” tutupnya
Sementara itu, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengatakan, tahapan Pilkada Subang saat ini sudah masuk pada rekrutmen badan Adhock (PPK dan PPS). “Kemudian pada 8 sampai 12 Mei 2024 besok, sudah dibuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Subang,” terang Muhyi.
Sementara jangka waktu pendaftaran calon independen yang akan maju pada Pilkada 2024, telah dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang.
Adapun persyaratan sebagai calon independen Bupati dan Wakil Bupati Tuban ialah minimal 7,5 persen dari total DPT Kabupaten Subang , atau minimal sejumlah 77.578 orang ldibuktikan dengan KTP yang tersebar minimal 16 kecamatan di Kabupaten Subang.
Abdul Muhyi menerangkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai sejak 5 Mei 2024 yang diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan. “Penyerahan dukungan akan dilakukan pada tanggal 8-12 Mei 2024,” tambahnya.
Setelah syarat minimal dipenuhi, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dan faktual serta syarat minimal dukungan ini juga ketat.
Terkait dengan tahapan tersebut, pihaknya akan tetap menunggu dan menjalankan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan ketentuan. Salah satunya jadwal penyerahan dukungan bagi calon perseorangan. (Redal)***