Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang secara resmi telah menutup pendaftaran seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Galagala.Id,Subang,- Antusias warga Subang untuk menjadi Panwascam pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 cukup tinggi. Tercatat ada 119 yang mendaftar, padahal akan diterima hanya 23 orang
Mereka bakal diseleksi untuk mengisi kekosongan di beberapa kecamatan, mengingat banyak anggota panwascam eksisting yang tidak memenuhi syarat (TMS) pasca dilakukannya evaluasi kinerja oleh Bawaslu Kabupaten Subang,
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Subang, Imanudin membenarkan, jumlah pendaftar baru Panwascam pemilihan tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Subang sejumlah 119 pendaftar dengan rincian 93 orang laki-laki dan 26 orang Perempuan. Sementara kebutuhan yang dibuka pendafaran oleh Bawaslu Subang yakni 23 Panwascam dari 19 Kecamatan.
Pendaftaran Panwascam untuk 23 Panwascam sudah resmi ditutup Selasa 7 Mei 2024 pukul 23:59 WIB. Dari jumlah peserta yang mendaftar, sudah memenuhi kuota minimal di setiap kecamatan.
“Warga Subang dalam proses rekrutmen panwascam untuk Pemilihan sangat antusias, dari kuota minimal adalah dua kali kebutuhan dan memperhatikan keterwakilan perempuan. Sedangkan di setiap kecamatan dua kali kebutuhan pendaftar sudah terpenuhi semua,”ujarnya.
Dengan demikian Bawaslu dipastikan tidak akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran mengingat kuota sudah terpenuhi. Setelah ini Bawaslu akan melakukan verifikasi berkas adminitrasi setiap peserta yang mendaftar.
Pada tanggal 12 Mei 2024 pengumuman dari hasil pemberkasan. Lanjut tanggal 12 – 17 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat dari hasil dari pengumuman pemberkasan. Lalu Tanggal 13 – 14 Mei 2024 akan dilaksanakan tes tertulis untuk peserta yang lulus tahapan pemberkasan. Tanggal 15 Mei 2024 rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi dan tanggal 16 Mei 2024 rapat pleno hasil tes tertulis. 17 Mei 2024 pengumuman hasil tes tertulis.
Selanjutnya, 18 – 20 Mei 2024 pelaksanaan tes wawancara. 21 Mei 2024 rekapitulai hasil penilaian tes wawancara. 22 Mei 2024 rapat pleno penetapan hasil tes wawancara. 23 Mei 2024 pengumuman Panwascam yang lulus. 24-25 2024 Mei akan dilaksanakan pelantikan Panwascam.
Untuk diketahui, 23 panwascam exsisting yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebar di 19 Kecamatan, formasi tersebut yang dibuka ini merupakan formasi yang terkena evaluasi dikarenakan tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Melalui proses pendaftaran baru panwascam tersebut, kita harapkan akan terbentuk Panwaslu Kecamatan yang berkualitas dan berintegritas untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan integritas, transparansi, dan keberhasilan dalam proses demokrasi di tingkat lokal.(Rls/Redal)***