Warga Desa Gunung Sembung, Pertanyakan Penerimaan Karyawan PT.Mailoon

Galagala.Id, Pagaden,-Penerimaan karyawan di PT.Mailoon untuk Warga Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, dipertanyakan warga pasalnya baru sekitar 40 orang yang bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Padahal sesuai kesepakatan PT.Mailoon Technology Indonesia dengan Pemerintah Desa Gunung Sembung , warga sekitar akan di prioritaskan tapi nyatanya lain, justru pelamar yang dari Daerah lain yang didahulukan.

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kalin kepada HRD PT Mailoon Lucki perwakilan dari perusahaan, pada saat rapat minggon bertempat di aula Desa 8 Mei 2023.

Rapat itupun dihadiri Kepala Desa Agus Apip Somantri, Sekmat Pagaden Ating,Perwakilan PT Mailoon, Tokoh masyarakat, Unsur BPD, Para Kadus, Para Ketua RW , Para Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa TNI, Babinkantibmas Polri,

Selanjutnya Kalin menyampaikan bahwa dirinya sebagai pelaku dan yang memiliki sawah yang terkena Pembebasan Lahan oleh perusahaan beberapa tahun yang lalu.

Kalin juga sangat merasakan bagaimana masyarakat disini, kehilangan sebuah pekerjaan karena sawah dan Empangnya digusur dijadikan pabrik, padahal itu satu satu sumber mata pencaharian, untuk menunjang kehidupan keluarga.

Menurut nya, dulu saudara kita, waktu sawahnya belum dibebaskan, waktu empangnya belum terkena gusur, bekerja di sawah, bekerja di Empang, dan itu dijadikan sebagai mata pencaharian.

“Mereka hidup sederhana tapi cukup buat makan karena mereka bekerja di sawah dan di Empang tidak menjadi pengangguran seperti sekarang ” Tandas Kalin.

Satu hal lagi lanjut dia, waktu perusahaan sosialisasi akan pembebasan lahan dan sosialisasi ke warga akan membuat perijinan Pabrik, kami diiming imingi untuk bekerja di perusahaan sesuai kemampuan dan keahlian masing masing.

Tapi kenyataan nya, warga masyarakat Desa Gunung Sembung, yang bekerja di PT.Mailoon baru seberapa , padahal pabrik sudah beroperasi sudah 2 tahu.

“Dalam kesempatan ini, saya minta penjelasan dari Bapa Lucki yang mewakili perusahaan, apa yang terjadi, kenapa tidak mengindahkan kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Meiloon dengan Pemerintahan Desa Gunung Sembung,” Ujar Kalin.

Menanggapi apa yang di sampaikan Tokoh masyarakat, Perwakilan PT.Meiloon yang merupakan HRD Perusahaan Lucki menyampaikan, bahwa dirinya sangat memahami masalah ini.

Namun terlepas ada kesalahan dan kekurangan atas nama pribadi dan atas nama perusahaan mohon maaf karena belum bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat Desa Gunung Sembung.

” Tetapi, dengan pertemuan hari ini saya pastikan ada perbaikan perbaikan terutama tentang perekrutan, untuk non skill dan operator saya pastikan dari lingkungan” ujar Lucki.

Mohon juga dimaklumi lanjut dia, bahwa Meiloon itu berada di dua desa yaitu desa Gunung Sembung dan Desa Gembor, dan dia menyadari bahwa Sanya berada di banyak pihak, dan banyak kepentingan.

Namun Lucki , tetap akan kembali ke komitmen awal bahwa yang menjadi prioritas itu adalah warga Gunung Sembung dan warga Gembor, bukan siapa yang bawa,

Meskipun sebetulnya perusahaan tidak bisa melarang siapa yang melamar, dari mana saja tidak bisa melarang, tapi terkait komitmen, Meiloon harus berkomitmen memprioritaskan warga Gunung Sembung dan Gembor sesuai kebutuhan.

Termasuk informasi informasi kebutuhan yang skill pun kita informasikan ke lingkungan, ada yang ke Desa, ada ke Tim dan ada yang ke Karang taruna itu disampaikan informasi pertama.

Masalah siapa yang paling boleh berkomunikasi dan berkordinasi, menurut Lucki dirinya tidak bisa mengatur dan tidak bisa menentukan, karena pihak yang ditentukan bisa melalui siapa saja.

“Mestinya harus ada kesepakan disini, yaitu dari kepala desa, pastinya saya akan ikut” ujar Lucki.

” Saya berharap perekrutan ini bisa berjalan dengan baik, adapun sekarang belum maksimal, karena memang kondisi perusahaan nya belum maksimal merekrut karyawan,”pungkasnya***

H.Yaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *