Diketahui Hamil 7 Bulan, Ayah Tiri Diamankan Di Mapolres Subang.

Galagala.Id, Subang,-Aksi bejad seorang ayah tiri selama 4 tahun mencabuli anaknya, akhirnya terbongkar dan harus berurusan dengan polisi. Apalagi sudah berbadan 2, hamil selama 7 bulan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni didampingi Kasatreskrim, AKP Mochammad Ade Rizky Fitriawan dan Kanit PPA, Ipda Nenden kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) membenarkan kalau kejadian ini didasarkan laporan polisi tertanggal 4 Mei 2023 yang dilaporkan ibunya sendiri yang tiada lain tersangka IL (37) suaminya yang dinikahi 15 tahun lalu.
Korban berinisial NA (17) warga Cipeundeuy, Subang, awalnya dirayu dan diperkosa pada tahun 2018 saat masih sekolah di SMP dan sejak itu perbuatan tersangka berulang dengan modus yang sama. Tersangka tertarik kemolekan tubuh korban. Apalagi isterinya bekerja dan di rumah tinggal mereka berdua.
“Tersangka melakukannya sudah kurang lebih dilakukan sebanyak 20 kali yang bersangkutan meminta korban untuk tidak melaporkan kepada ibunya,” kata Kapolres hingga akhirnya apa yang dilakukan tersangka membuat korban hamil dan sudah 7 bulan.
Mendapat laporan, anggota pun langsung mengamankan dan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk memeriksakan korban ke rumah sakit yang sekarang kondisinya dalam keadaan trauma. “Selain tersangka juga barang bukti lainnnya kita amankan, ” jelas Sumarni.
Tersangka sendiri diancam hukuman pasal 81 untuk pasal 76 d undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juntok undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang pasal 64 KUHP ancaman pidana penjara minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Selain itu, jelas Kapolres, karena dilakukan oleh keluarga yaitu ayah tirinya ancaman pidananya bisa ditambah sepertiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *