Subang,Galagala.Id,- sebanyak 2 (dua) Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang Jalan Veteran, Rabu (27/3/2024).
Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Wakil Kapolres Subang, Kompol Endar Supriatna,
Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Danramil Subang, Kapten Arm. M Saprudin, Perwakilan Kemenag Kabupaten Subang dan Kepala Bapas Kelas 2 Subang serta undangan lain
Usai membacakan ikrar, 4 napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.
Menurut Kasi Binadik Lapas Subang, Cepy Mulyawan, kedua Napiter yang berikrar masing-masing Suparman Bin Darso Pawiro dan Didik Kurniawan Bin Ahmadi yang merupakan kelompok Jamaah Islamiyah dan mendapat vonis 3 tahun
Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Polri dengan TNI, Lapas Kelas IIA Subang dan Pemerintah Daerah sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Hal senada diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri kalau pihaknya berharap kedua orang tersebut nantinya setelah menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat dan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah dan tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang.
“Sebaliknya menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” harap Kalapas Subang.
Selain itu, kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi narapidana yang sudah menyatakan ikrar NKRI harus menunjukan sikap Bela Negara dengan mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.(Redal)***