GALAGALA.ID, Subang,- Puluhan alat komunikasi atau handphone dan barang lainnnya berhasil diamankan dari warga binaan dalam razia rutin yang dilakukan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang.
Barang tersebut dimusnahkan sekaligus dilaksanakan Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau Halinar di Lapangan Apel Lapas Subang pada Jumat, 17 April 2026 pukul 15.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Subang serta personel dari TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dipimipin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Subang, Gatot Haris Saputro.

Deklarasi Zero Halinar merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan deklarasi, dilaksanakan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian yang telah dilakukan secara rutin selama 6 bulan, sejak November 2025 hingga April 2026.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 33 unit handphone, 6 unit charger beserta sejumlah kabel USB, dan 6 unit earphone wireless. Barang hasil razia ini didapatkan dari 33 orang warga binaan yang terbukti memiliki handphone pada saat dilaksanakannya razia dan telah ditindak tegas oleh pihak Lapas Subang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta komitmen Lapas Subang dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas.



Kalapas Kelas IIA Subang, Gatot Haris Saputro pada kesempatan ini menekankan akan memberikan sanksi tegas, apabila terdapat petugas dan warga binaan yang terbukti melanggar komitmen Zero Halinar.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, ” ungkapnya dan diharapkan upaya ini mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar, serta mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih optimal. (Redal) ***




