Galagala.Id, Subang,- AR (9) pelajar Sekolah Dasar Negeri(SDN) di Kecamatan Blanakan, Subang meninggal dunia pasca koma selama 3 hari pada Senin 25 November 2024 sekitar pukul 16.10 WIB. Pj Bupati Subang pun yang sempat menjenguk dan memberikan bantuan mencopot atau menon-aktifkan jabatan Kepala SDN di mana korban belajar.
Jenazah korban yang diduga dirundung oleh a 3 kakak kelasnya tersebut, dibawa ke ruang Jenazah RSUD Subang dari ruang ICU sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang, Indramayu untuk proses autopsi. Autopsi tersebut dilakukan guna memastikan kematian korban yang sesungguhnya, yang selama ini diduga kuat mengalami kekerasan dari kakak kelasnya.
Kapolres Subang AKBP. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP. Gilang Indra Friyana Rahmat, membenarkan korban siswa kelas 3 di salahsatu sekolah dasar di Kecamatan Blanakan kabupaten Subang tersebut, meninggal dunia. “Korban dugaan kekerasan kakak kelas tersebut, meninggal dunia sekitar pukul 16.10 WIB dan saat ini jenazah sudah berada di kamar Jenazah RSUD Subang,” kata Kasatreskrim Polres Subang, AKP
Gilang Indra Friyana Rahmat. Selanjutnya, tambah Gilang, jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi. “Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, sekaligus untuk proses penyelidikan kasus ini,” ucapnya.
Kasatreskrim juga menegaskan proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. “Kami sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari pihak keluarga, teman korban hingga pihak sekolah,” katanya. “Dan karena korban meninggal, kami akan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal,” imbuhnya.
Sementara itu, wakil Direktur RSUD Ciereng Subang, dr. Syamsul Riza belum bisa memastikan penyebab kematian korban dugaan kekerasan kakak kelasnya tersebut. “Sejak masuk RSUD Subang 3 hari lalu, korban langsung di ICU, kami pihak Rumah Sakit belum bisa memeriksa korban saat itu karena kondisi tidak stabil dan tak sadarkan diri,” kata Syamsul Riza.
Diberitakan sebelumnya, sebelum tak sadarkan diri, AR (9) mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah, hingga langsung tak sadarkan diri. Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, sebelum koma, AR sempat cerita, dirinya sering dipukuli oleh kakak kelasnya baik di sekolah maupun di tempat pengajian. Dari pengakuan korban tersebut, akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke Polisi dan sampai meninggalnya AR, Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perundungan di SD yang berada di Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Kepsek Dinon-aktifkan
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran yang mendapat laporan langsung ke RSUD dan mengucapkan turut berduka cita serta menyatakan dengan tegas menonaktifkan Kepala Sekolah tempat korban belajar.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Subang terhadap kasus perundungan dan menyatakan komitmen penuh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Pemerintah Kabupaten Subang memiliki prinsip tegas: anti-bullying. Jika ada perundungan terjadi, kepala sekolah akan saya copot atau siswa yang terlibat akan dipindahkan. Tidak boleh ada lagi kasus seperti ini di Subang. Sebagai bukti komitmen, hari ini saya menonaktifkan Kepala Sekolah tempat kejadian sampai pemeriksaan selesai,” ujar Pj. Bupati Subang.
Beliau juga menginstruksikan agar keesokan harinya diadakan upacara khusus di sekolah AR. Seluruh wali murid, murid, pihak sekolah dan pihak terkait lainnya diundang untuk menghadiri acara tersebut sebagai wujud keprihatinan sekaligus langkah preventif.
“Kita sudah melakukan sosialisasi dan advokasi terkait anti-bullying. Namun, kasus ini tetap terjadi. Oleh karena itu, penegakan hukum adalah langkah yang harus diambil. Saya meminta Polres Subang untuk memproses kasus ini secara tegas dan transparan,” lanjut Dr. Imran.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari perundungan di Kabupaten Subang.(Redal)***




