GALAGALA.ID, Subang,- Pendaftaran masuk sekolah terus menjadi persoalan setiap tahun ajaran baru. Pergantian istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ternyata tidak membuat sistem menjadi lebih baik.
“Banyak laporan kepada kami banyak orang tua yang mengemis-ngemis demi anaknya masuk sekolah negeri. Padahal pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara untuk warganya,” kata Ketua DPRD Subang, Viktor Wirabuana,SH saat bertemu di perhajatan anggota DPRD Subang, Beni Rudiono, Selasa (24/6/2025).
Dirinya tidak menyoroti pendaftaran yang masuk ke SMA atau SMK karena kewenangannnya ada di Dinas Tingkat Propinsi. Namun untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP terutama di wilayah Kecamatan Kota yang memiliki 6 SMP Negeri dan beberapa sekolah swasta masih terdengar adanya keluhan orang tua yang anaknya baru lulus SD.
“Tadi ada yang ngeluh karena akibat zonasi nyaris lulusan SD di Kelurahan Sukamelang tidak diterima di SMPN terdekat. kalaupun ada swasta mereka keberatan soal biayanya, ” kata Viktor.
Untuk itulah, dirinya berharap seluruh anak lulusan SD baik negeri maupun swasta melanjutkan ke jenjang sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Jangan sampai ada yang tidak melanjutkan karena pendidikan dasar bukan 6 tahun tetapi 9 tahun.
“Jadi nanti kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pasca penerimaan murid baru, baik SD maupun SLTP untuk memberikan laporan lengkap. Jumlah lulusan SD berapa dan yang melanjutkan berapa. Kalau pun ada yang tidak mengapa…..,” harapnya.
Apalagi banyak orang tua yang awam soal zonasi dan tahunya setelah ada pengumuman, walaupun dihibur untuk mengikuti proses kedua penerimaan lewat jalur prestasi, afirmasi dan lainnnya menjadi hal yang tidak mungkin diikuti karena jumlahnya terbatas.
“Saya juga jadi kaget kalau sekolah dasar ada di wilayah Kecamatan Subang tetapi tidak bisa melanjutkan di SMP yang ada. Berarti koordinasi dan sosialisasi sebelum penerimaan antara bidang di Disdiknya kurang maksimal. Apalagi ke orangtua siswa, “pungkas Ketua DPRD Subang.
Belum lagi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat, khususnya melalui jalur domisili. Banyak orang tua yang merasa dirugikan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.(Redal)***