Gelar Pisah Sambut Direktur Utama PT Dahana Resmi Dijabat Syaifudin

Sehari sebelumnya pada Rabu 24 Juli 2024, turut digelar acara Paturay Tineung & Mapag Direktur Utama di Auditorium Dahana, Subang, Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, Wildan Widarman membagikan pengalaman berkarir di PT Dahana dalam sesi Sharing Session yang dipandu oleh SM Legal dan Komunikasi Perusahaan Juli Jajuli. Wildan menekankan pentingnya budaya inovasi bagi perusahaan di tengah-tengah kondisi usaha yang rentan.

“Saya secara pribadi mengucapkan mohon maaf dan terima kasih banyak atas kerja sama dari pemegang saham, jajaran direksi, dan seluruh insan Dahana, serta Selamat kepada Pak Syaifuddin yang mendapat kepercayaan menjadi Direktur Utama PT Dahana yang baru, semoga di bawah kepemimpinan Pak Syaifuddin, Dahana semakin maju dan berkembang,” pungkas Wildan Widarman.

Sebagaimana diketahui, Pada tanggal 18 Juli 2024, Syaifuddin secara resmi mendapatkan kepercayaan dari Kementerian BUMN melalui Surat Keputusan Pemegang Saham Nomor: SK-167/MBU/07/2024 dan Nomor: 006/KRUPS/LEN-DAHANA/VI|/2024 untuk menjadi Direktur Utama PT Dahana menggantikan Wildan Widarman.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Dahana, Syaifuddin menduduki posisi sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad terhitung mulai Mei 2023. Sebelumnya, Syaifuddin juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad Enjiniring Indonesia (2023), Direktur Strategi Bisnis PT Pindad (2022), Plt. Direktur Utama PT Industri Nuklir Indonesia (2021), Direktur Keuangan dan SDM PT Industri Nuklir Indonesia (2021), Komisaris PT Eltran Indonesia (2019) dan Vice President Sekretaris Perusahaan PT Len Industri (2019).

Dengan diangkatnya Syaifuddin sebagai Direktur Utama DAHANA, susunan Direksi PT DAHANA saat ini adalah:

Direktur Utama: Syaifuddin

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: Ahyanizzaman

Direktur Teknologi dan Pengembangan: Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara

Direktur Operasi: Yusep Nugraha Rubani. (Rls/Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *